Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyuluh Pertanian di Maros

Video: 120 Penyuluh Pertanian di Maros Dibekali Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sosialisasi ini merupakan upaya untuk membangun kesadaran masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muhammad Fadhly Ali

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersinergi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros mensosialisasikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja kepada pekerja sektor pertanian di Kabupaten Maros

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Selasa (18/1/2022).

Sosialisasi ini merupakan upaya untuk membangun kesadaran masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Abd Azis Ahmad mengungkap, sasaran utama kegiatan ini adalah penyuluh pertanian.

Menurut Azis penyuluh adalah petugas yang langsung turun ke lapangan, sehingga mereka akan menjadi contoh bagi para petani. 

"Khususnya penyuluh yang bertugas di daerah terpencil, resiko yang mungkin dialami sangat besar. Untuk melakukan kunjungan kelapangan biasanya harus melewati medan yang berat," jelasnya.

Abd Azis mengungkap, total penyuluh yang akan bergabung sebanyak 120 orang.

"Terdiri dari 88 Penyuluh ASN, 21 Penyuluh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 1 Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBP)," jelasnya.

Setelah para penyuluh, sasaran selanjutnya adalah pengurus kelompok tani, petani dan para kelompok usaha.

"Petani harus sadar pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Maka dari itu, kita lakukan trobosan dengan mengajak Penyuluh Pertanian dan Pendamping Program Pertanian lebih dulu sebagai peserta," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maros, Aminah Arsyad ikut mengajak pekerja sektor pertanian di Kabupaten Maros untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Sehingga mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.

"Banyak manfaat yang akan didapat dengan ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi petani maupun bagi anggota keluarga atau ahli warisnya. Anggota keluarga atau ahli waris akan menerima berupa santunan dan beasiswa," tuturnya.

Ia juga menjelaskan, untuk pekerja di sektor bukan penerima upah seperti petani iuran yang perlu dibayarkan cukup terjangkau.

Mulai harga Rp 16.800 per bulan, peserta telah mendapatkan perlindungan 2 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved