Opini Tribun Timur
Kurikulum Prototipe, Harapan Baru?
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyederhanakan kurikulum 2013 menjadi kurikulum prototipe.
Oleh: Adira SSi
Praktisi Pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyederhanakan kurikulum 2013 menjadi kurikulum prototipe.
Kurikulum prototipe bertujuan memperbaiki kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik, termasuk pemulihan pendidikan yang mengalami distraksi akibat pandemi.
Melansir dari Tribunnews.com, 25/12/2021, Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikar Anas mengatakan, “Kurikulum prototipe memiliki beberapa karakteristik utama.
Antara lain pengembangan soft skills dan karakter, fokus pada materi esensial dan fleksibilitas guru untuk melakukan pembelajaran sesuai dengan kemampuan murid atau teach at the right level.
Komisi X DPR mendukung kebijakan ini, sebagai mitigasi memulihkan learning loss. Meski demikian, banyak yang mempertanyakan kematangan penerapan kurikulum ini.
Kritikan menarik diutarakan oleh pakar pendidikan Universitas Negeri Malang Prof Djoko Saryono, M.Pd. Dia menyebut kurikulum ini seperti onderdil lama yang diberi nama baru.
Dia mengaku, secara detil belum bisa memahami kelebihan dan kelemahan kurikulum baru ini karena memang belum final.
Karena itu, konstruksi dan perangkat kurikulumnya belum sampai pada kecukupan dan kememadaian (radar malang, 07/01/2022).
Perubahan kurikulum sudah kerap dilakukan sebagai bentuk upaya inovasi pendidikan.
Maka wajar jika khalayak mempertanyakan hasil evaluasi yang menjadi dasar kuat setiap terjadi perubahan kurikulum.
Sebab, sangat disayangkan jika pergantian kurikulum terus terjadi namun hasil capaian pendidikan tetap saja nihil.
Kurikulum Paradigma Baru dan Kesenjangan Pendidikan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda seperti dilansir dari Republika.co.id, (Jakarta, 26/12/2021) mengingatkan Kemendikbudristek untuk memfasilitasi sekolah-sekolah yang tidak memilih melaksanakan kurikulum prototipe.
Dalam siaran pers Syaiful menyatakan, “Perlu diantisipasi oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota dalam mengatasi kesenjangan antara sekolah yang melaksanakan dan yang tidak melaksanakan kurikulum prototipe guna penyelesaian berbagai isu yang mungkin timbul.”
Ketimpangan pendidikan menjadi fenomena yang belum teratasi di negeri ini. Tidak dimungkiri jika akses pendidikan berkualitas belum merata sampai ke daerah tertinggal dan terpencil.
Gap antar wilayah barat dan timur di negeri ini juga menjadi fakta nyata bahwa memang pendidikan belum terakses secara merata.
Di perkotaan juga terjadi ketimpangan dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Sekolah komersil/swasta yang tidak ditanggung negara justru mengalami kemajuan pesat.
Sayangnya, sekolah yang berbayar mahal hanya dapat diakses oleh kalangan elit. Ada uang, ada kualitas.
Ketimpangan diperparah oleh pandemi, setelah satu tahun pandemi hasil belajar literasi dan numerasi siswa di wilayah timur Indonesia tertinggal sekitar 8 bulan belajar dibanding mereka yang tinggal di wilayah barat.
Siswa yang tidak memiliki fasilitas belajar seperti buku teks, tertinggal 14 bulan belajar dibanding mereka yang memilikinya.
Sementara itu, siswa yang ibunya tidak bisa membaca bahkan tertinggal 20 bulan belajar dibanding mereka yang ibunya bisa membaca (detik news, 27/12/2021).
Opsi penerapan kurikulum prototipe yang bersifat sukarela untuk satuan pendidikan menjadi hal yang menarik untuk dipikirkan bersama, sebab hal itu justru sangat berpotensi memperlebar ketimpangan capaian hasil pendidikan antar satuan pendidikan.
Jika dicermati, penyederhanaan kurikulum juga tidak dapat mengatasi ketimpangan.
Sejatinya, jika terjadi ketimpangan maka sekolah yang tertinggal harus digenjot untuk mengikuti perkembangan.
Tentu saja ini membutuhkan support sistem yang dapat menjamin mutu pendidikan, misalnya ketersediaan sarana dan prasarana serta guru yang berkompeten di seluruh wilayah nusantara.
Perubahan Kurikulum
Perubahan kurikulum yang terus terjadi apalagi dalam rentang waktu yang relatif singkat, berdampak pada sulitnya penyesuaian di tataran teknis pembelajaran.
Maka tidak mengherankan jika konsep yang dirancang belum terlaksana sempurna lalu kebijakan berganti lagi.
Perubahan kurikulum pada akhirnya hanya menjadi solusi tambal sulam, jika paradigma dasar sistem pendidikan tidak berubah.
Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan upaya yang dilakukan secara sadar, terstruktur serta sistematis untuk menyukseskan misi penciptaan manusia sebagai hamba Allah dan khalifah (wakil) Allah di bumi.
Pendidikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem hidup Islam. Maka kurikulum pendidikan pun akan disusun sedemikian rupa agar bisa menjadi acuan dalam proses pendidikan yang berkesinambungan, integral dan komprehensif mencakup misi manusia di dunia dan di akhirat (muslimahnews.id, 9/1/2002 ).
Kurikulum dalam Islam menitikberatkan pada pembentukan kepribadian Islam dan penguasaan tsaqafah (pengetahuan Islam).
Pada tingkat dasar dilakukan penguatan aqidah dan tsaqafah Islam. Selanjutnya di tingkat menengah atas, selain tsaqafah juga diarahkan untuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Maka, tidak mengherankan jika dari penerapan Islam telah lahir ilmuwan-ilmuwan hebat berkepribadian Islam yang menguasai berbagai bidang ilmu dan teknologi.
Negara bertanggung jawab penuh menyelenggarakan sistem pendidikan berkualitas dengan mengerahkan potensi ekonomi untuk memajukan pendidikan.
Pendidikan adalah investasi terbaik untuk memajukan suatu bangsa menjadi bangsa yang berpengaruh di dunia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mendikbud-nadiem-makarim-tawarkan-kurikulum-darurat-beban-mengajar-guru-berkurang.jpg)