MUI Wajo
Video: Pelantikan Pengurus MUI Wajo Periode 2021-2026
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo periode 2021-2026 dilantik di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (17/1/2022).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo periode 2021-2026 dilantik di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (17/1/2022).
Selain pengurus kabupaten, para pengurus 14 kecamatan juga turut dilantik di tempat yang sama.
Bupati Wajo, Amran Mahmud menganggap kehadiran MUI Kabupaten Wajo adalah mitra yang sangat bersinergi.
Amran Mahmud menaruh harapan agar MUI Wajo juga bisa menghasilkan fatwa yang menjawab dinamika kehidupan berbudaya di Bumi Lamaddukelleng.
Baca juga: Dinas Kesehatan Wajo Target 34.796 Anak Usia 6-11 Tahun Disuntik Vaksin Covid-19
Baca juga: Usai Lantik Pengurus MUI Wajo, Bupati Amran Curhat: Banyak Budaya dan Ritual Masih Diperdebatkan
"Ini menjadi titipan harapan kami, agar MUI segera melaksanakan rapat kerja dan mempersiapkan program yang bisa menjawab tantangan, karena masih banyak budaya dan ritual di kalangan masyarakat kita yang masih diperdebatkan," katanya.
Menurutnya, dengan fatwa yang dikeluarkan MUI, selain menjadi dasar kehidupan beragama masyarakat, juga bisa menjadi rujukan bagi Pemerintah Kabupaten Wajo dalam mengambil sikap.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Wajo, Muhammad Yunus Pasanreseng Andi Padi mengatakan, ada 3 fungsi MUI yang mesti dijalankan para pengurus yang baru saja dilantik.
"Pertama, membimbing, membina, mengayomi umat muslim di Indonesia, dengan cara yang telah dijelaskan Pancasila, guna mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridai Allah," katanya.
Rektor Institut Agama Islam (IAI) As'adiyah Sengkang itu menambahkan, bahwa MUI adalah lembaga independen yang didirikan oleh pemerintah.
Sehingga dalam berkiprah, MUI diharapkan mampu menjadi mitra dan membantu pemerintah dalam menuntaskan persoalan-persoalan maupun dinamika kehidupan beragama.
"Selain itu, MUI juga memberikan nasihat, fatwa, mengenai masalah masalah kehidupan keagamaan," katanya.
Laporan jurnalis Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan