Terungkap Identitas Oknum Polres Boyolali Lecehkan Korban Rudapaksa di Kantor Polisi, Nasibnya Kini
Kapolda langsung mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali tersebut setelah menerima adanya dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi turun tangan dan menindak oknum perwira yang disebut melecehkan korban rudapaksa.
Kapolda Jateng juga sudah mengetahui identitas dan jabatan anak buahnya tersebut.
Ternyata sosok perwira itu menduduki jabatan penting di Polres Boyolali.
Dia adalah pejabat Kasat Reskrim Polres Boyolali.
Polisi tersebut bernama AKP Eko Marudin.
Kini ia mendapat ganjaran setelah melakukan pelecehan terhadap korban rudapaksa.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi turun tangan dan menindak tegas AKP Eko Marudin.
Kapolda langsung mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali tersebut setelah menerima adanya dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.
Baca juga: Terungkap Kisah Kelam Ardhito Pramono, Pernah Overdosis sampai Dapat Pelecehan Seksual
Baca juga: Polri Ubah Warna Seragam Satpam Mulai Tahun Depan, Biaya Seragam Ditanggung Perusahaan
Kapolda juga mengapresiasi warga yang telah melaporkan dugaan pelanggaran etika tersebut.
Pihaknya juga minta maaf kepada masyarakat, khususnya korban pelecehan.
"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/1/2022).
"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," katanya.
Baca juga: Kapolda Sumut Janji Akan Copot Kapolrestabes Medan Terkait Uang Tangkap: Ini Syaratnya
Mutasi Jabatan Kasat Reskrim ini dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
Kapolda menambahkan, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.