Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Identitas Oknum Polres Boyolali Lecehkan Korban Rudapaksa di Kantor Polisi, Nasibnya Kini

Kapolda langsung mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali tersebut setelah menerima adanya dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.

Editor: Ansar
Humas Polda Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi turun tangan dan menindak oknum perwira yang disebut melecehkan korban rudapaksa.

Kapolda Jateng juga sudah mengetahui identitas dan jabatan anak buahnya tersebut.

Ternyata sosok perwira itu menduduki jabatan penting di Polres Boyolali.

Dia adalah pejabat Kasat Reskrim Polres Boyolali.

Polisi tersebut bernama AKP Eko Marudin.

Kini ia mendapat ganjaran setelah melakukan pelecehan terhadap korban rudapaksa.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi turun tangan dan menindak tegas AKP Eko Marudin.

Kapolda langsung mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali tersebut setelah menerima adanya dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.

Baca juga: Terungkap Kisah Kelam Ardhito Pramono, Pernah Overdosis sampai Dapat Pelecehan Seksual

Baca juga: Polri Ubah Warna Seragam Satpam Mulai Tahun Depan, Biaya Seragam Ditanggung Perusahaan

Kapolda juga mengapresiasi warga yang telah melaporkan dugaan pelanggaran etika tersebut.

Pihaknya juga minta maaf kepada masyarakat, khususnya korban pelecehan.

"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/1/2022).

"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," katanya.

Baca juga: Kapolda Sumut Janji Akan Copot Kapolrestabes Medan Terkait Uang Tangkap: Ini Syaratnya

Mutasi Jabatan Kasat Reskrim ini dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Kapolda menambahkan, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved