Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Meninggal di Atas Ambulans

Bayi Meninggal di Tengah Kemacetan, Ditlantas Polda Sulsel Bakal Pasang HT di Setiap Ambulans

Tujuannya, untuk mempermudah komunikasi rencana pengawalan polisi saat ambulans membawa pasien gawat darurat ataupun jenazah.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur/muslimin
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Endie Pratama, saat ditemui di kantornya, Senin (17/1/2022) siang.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan bakal memasang alat komunikasi berupa Handie Talkie (HT) di setiap ambulans rumah sakit.

Tujuannya, untuk mempermudah komunikasi rencana pengawalan polisi saat ambulans membawa pasien gawat darurat ataupun jenazah.

"Saran dari pak Dirlantas, agar bagaimana jika di setiap mobil ambulans itu terpasang alat komunikasi berupa HT," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Endie Pratama, saat ditemui di kantornya, Senin (17/1/2022) siang.

"Jadi ketika di jalan, driver ambulans atau yang mendampingi bisa komunikasi dengan polisi lalu lintas, polisi di Polsek atau dimana pun," sambungnya.

Terkait pengawalan, lanjut Kompol Endie, memang merupakan kewenangan aparat kepolisian.

Bukan, komunitas escorting atau pengawal ambulans yang selama ini marak didapati di jalan.

Hal itu, lanjut dia tertuang dalam Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sesuai Undang-undang No 22 Tahun 2009, pengawalan itu hanya dilakukan oleh pihak kepolisian," terang Endie.

Atas dasar itu, kata Endie, pihaknya pun melarang escorting dan menertibkan pengawal ambulans beberapa waktu lalu.

"Kenapa kami melarang escorting itu atau menertibkan, karena memang pihak kepolisian lah yang melaksanakan pengawalan," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar masyarakat dapat mendahulukan kendaraan prioritas saat berkendara.

Khususnya ambulans, baik yang terkawal ataupun tidak.

Sebelumnya diberitakan, Beredar video pasien gawat darurat meninggal di jalan saat hendak menuju rumah sakit, Minggu (16/1/2022) malam.

Pembuat video itu diduga driver ambulans yang memuat pasien tersebut.

Ia menyebut, bahwa pasien yang dimuat meninggal dunia saat berada di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Dalam perjalanan dari Jl Talasapang menuju RSUD Daya, Kota Makassar.

"Kami tidak dibukakan jalan (terjebak macet) karena tidak ada tim Escort (Escorting Ambulans) pasien saya meninggal di atas mobil (ambulans)," ucapnya dalam rekaman video berdurasi 21 detik itu.

Dalam rekaman video itu, juga terdengar isak tangis keluarga yang dikabarkan meninggal dunia.

"Pengantaran dari Talasapang menuju RS Daya, meninggal di (jalan) Urip karena tidak ada yang bukakan jalan," ucapnya lagi mengarahkan kamera ke pasien yang ditangisi keluarganya.

Sebelumnya, seorang warga bernama Arlan yang mengawal ambulans emergency ditilang petugas PJR Polda Sulsel, Jumat kemarin.

Motornya dikabarkan disita polisi yang menilang Arlan.

Padahal, di salah satu postingan media sosial Instagram, Arlan mengaku membawa SIM dan STNK.

Polisi yang menahan motor Arlan juga dikabarkan mendapatkan reward oleh atasannya.

Tribun masih berusaha mengonfirmasi pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel terkait pengawalan ambulans itu.

Sekedar diketahui, di Indonesia sendiri terbentuk sebuah komunitas atau tim yang menamakan diri Indonesia Escorting Ambulance (IEA).

Anggota dari komunitas atau tim itu, bertugas mengawal ambulan emergency dari depan.

Tujuannya agar membukakan jalan bagi ambulans kala terjebak macet.

Komunitas itu, tersebar di sejumlah daerah khusus kota-kota besar.

Tidak terkecuali di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved