Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapal Perang

Presiden Jokowi Ingin Jual Dua Kapal Perang Indonesia, Ini Spesifikasinya

Dua kapal perang Indonesia diusulkan akan dijual. Salah satu alasannya adalah, karena kapal tersebut sudah tidak dapat lagi

Tayang:
Editor: Muh. Irham
beritahankam.blogspot.com
KRI Teluk Penyu, salah satu kapal perang yang diusulkan untuk dijual 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua kapal perang Indonesia diusulkan akan dijual. Salah satu alasannya adalah, karena kapal tersebut sudah tidak dapat lagi digunakan sebagai kapal perang.

Rencana penjualan dua kapal perang tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III DPR tahun 2021-2022, Selasa (11/1/2022).

Kedua kapal perang yang akan dijual tersebut yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

"Surat Nomor R52 Pres 10 2021 tertanggal 29 Oktober 2021 hal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa Kapal X KRI Teluk Mandar 514 dan Kapal KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin menjelaskan, inti dari surat tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) melalui Presiden meminta perubahan status dua KRI itu karena sudah tidak digunakan sebagai kapal tempur atau kapal perang.

Baca juga: Indonesia Borong Kapal Perang Fregat dari Italia, Begini Kehebatannya

Baca juga: Kronologi Tenggelamnya Kapal Perang Milik TNI di Perairan Maselembo, Kondisi Terkini 54 ABK

"Intinya surat itu kira-kira surat minta perubahan status KRI, diajukan oleh Menhan ke Presiden, 2 KRI tidak berlaku lagi," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi.

Alasannya, Hasanuddin menjelaskan, kedua KRI itu tidak lagi memiliki teknologi mumpuni, sehingga harus didisposal, dan tidak bisa lagi menjadi kapal tempur atau kapal perang.

Lalu seperti apa spesifikasi dua kapal perang yang hendak dijual Presiden Jokowi tersebut:

1. KRI Teluk Mandar 514 


Ini Spesifikasi 2 <a href='https://makassar.tribunnews.com/tag/kapal-perang' title='Kapal Perang'>Kapal Perang</a> yang Hendak Dijual Presiden Jokowi

Kapal perang ini merupakan buatan perusahaan Korea-Tacoma SY, Masan, Korea Selatan tahun 1981.

Kapal ini termasuk jenis kapal pendarat (landing ship tank/LST) kelas Tacoma.

Baca juga: KRI Golok, Kapal Siluman Milik TNI AL yang Diklaim Tercanggih di Dunia

KRI Teluk Mandar mempunyai panjang 100,2 meter (328 ft), lebar 15,4 m (50,5 ft), dan draft 4,2 m (13,7 ft).

Kapal ini digerakkan oleh 2 shaft Diesel bertenaga 5.600 hp dan mampu melaju dengan kecepatan 15 knot.

Kapal perang ini dilengkapi persenjataan senapan mesin 3x40 mm, 2x20 mm, dan 2x12,7 mm.

Kapal yang pelabuhan utamanya di Armada Barat TNI AL ini memiliki dek helikopter pada bagian belakang untuk operasi udara.

KRI Teluk Mandar mempunyai 117 orang awak kapal termasuk perwira. KRI Teluk Mandar dilengkapi oleh pengangkut tentara dan mampu membawa 202 tentara infantri.

2. KRI Teluk Penyu 513

Ini Spesifikasi 2 <a href='https://makassar.tribunnews.com/tag/kapal-perang' title='Kapal Perang'>Kapal Perang</a> yang Hendak Dijual Presiden Jokowi

Kapal perang ini sekelas dengan KRI Teluk Mandar, yakni termasuk jenis kapal pendarat atau landing ship tank (LST) kelas Tacoma.

Kapal buatan tahun 1981 ini juga diproduksi oleh perusahaan Korea Selatan Tacoma SY, Masan, Korea Selatan.

KRI Teluk Penyu memiliki panjang 100 meter (328 ft), lebar 15,4 meter (50,5 ft), dan draft 4,2 meter (13,7 ft). Kapal dengan bobot 3.770 ton mampu membawa keperluan logistik, seperti perlengkapan dan tank serta mengangkut 202 tentara infantri.

Baca juga: Polres Polman Tabur Bunga untuk 53 Awak KRI Nanggala 402

Beberapa misi yang telah dilakukan KRI Teluk Penyu adalah menangkap kapal MV Chokenavee 21 pada 21 September 2007.

Kapal Chokenavee ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Selain itu, KRI Teluk Penyu juga pernah mengangkut 900 orang eks Gafatar dari Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju pelabuhan Tanjung Priok Jakarta pada 30 Januari 2016.(*)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved