Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Luwu Utara

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tandatangani Perjanjian Kinerja di Depan Bupati Luwu Utara

Penandatanganan perjanjian kinerja diawali oleh Sekretaris Daerah, Armiadi, tersebut merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
humas
Penandatanganan perjanjian kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama di hadapan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Jumat (14/1/2022). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pejabat pimpinan tinggi pratama di jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menandatangani perjanjian kinerja di hadapan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Jumat (14/1/2022).

Penandatanganan perjanjian kinerja diawali oleh Sekretaris Daerah, Armiadi, tersebut merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

"Tahun 2022 ini sebagai tahun pertama untuk mengukur kinerja bapak/ibu sebagai kepala perangkat daerah dalam masa RPJMD 2021-2026," kata Indah di Aula La Galigo tempat kegiatan berlangsung.

"Dalam hal ini juga termasuk kinerja bupati dan wakil bupati karena kinerja bupati dan wakil bupati ditentukan dari implementasi kinerja bapak/ibu sebagai kepala perangkat daerah yang menjabarkan 18 indikator kinerja bupati dan wakil bupati periode 2021-2026," sambung Indah

Bupati perempuan pertama di Sulsel ini menyebut, ada lima tujuan penyusunan perjanjian kinerja.

Yang pertama sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

Kemudian menjadi tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur penerima amanah.

Sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi.

Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah.

"Dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai," terang bupati yang karib disapa IDP ini.

Pada kesempatan itu, IDP mengingatkan pentingnya budaya kerja ASN yang bersifat mandatory.

Budaya kerja ini ditetapkan oleh pemerintah pusat yang wajib kita implementasikan di daerah yaitu ASN berakhlak.

Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Sebab dalam organisasi yang kita butuhkan adalah super tim, yang mampu berkolaborasi dan bekerja cerdas dalam tim.

"Lakukan pembinaan SDM untuk mendorong lahirnya inovasi demi menjawab keterbatasan yang ada dalam unit kerja," pintanya.

Tidak kalah penting, IDP menegaskan agar pimpinan perangkat daerah segera menindaklanjuti perjanjian kinerja terhadap pejabat administrasi di instansi masing-masing.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved