Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK

Pantas Berani Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, ini Dokumen-dokumen yang Dikantongi Ubedilah Badrun

Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Ilham Arsyam
Kolase Tribunnews.com
Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan atas dugaan pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh Dosen UNJ, Ubedilah Badrun. 

Dikutip dari TribunnewsWiki, Ubedilah Badrun lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 15 Maret 1972.

Selain sebagai dosen, ia dikenal sebagai mantan aktivis reformasi 1998.

Berdasarkan catatan pendidikannya, Ubedilah menyelesaikan S1-nya dari Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta (sekarang menjadi UNJ) pada 1998.

Setelah itu, ia mengambil program Pascasarjana di FISIP Universitas Indonesia dan lulus tahun 2003.

Selain menjadi dosen, Ubedilah Badrun juga kerap memberikan pandangannya perihal sosial politik di sejumlah media. 

Menilik akun instagramnya, Ubdeilah kerap memberikan pandangan kritis atas pemerintahan Jokowi.

Pada momen dua tahun Jokowi-Maruf pada Oktober 2021 lalu misalnya, Ubed memberi rapor merah pada pemerintahan Jokowi-Maruf.

Ada tiga indikator yang dijadikan ukuran rapor merah tersebut yaitu indikator ekonomi, indikator demokrasi, dan indikator korupsi.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul SOSOK Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved