Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ferdinand Hutahaean

GRATIS! Roy Suryo Tawarkan Ferdinand Hutahaean Pengobatan Kejiwaan di RSK Puri Nirmala

Roy Suryo yang juga menjabat Ketua Yayasan RSK Puri Nirmala, menawarkan pengobatan itu kepada Ferdinand secara cuma-cuma alias gratis

Editor: Ilham Arsyam
kolase Tribun Timur
Roy Suryo dan Ferdinad Hutahaean 

"Penyidik melakukan tindak lanjut penyidikan dengan melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan."

"Yang pertama alasan subjektif dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri."

"Dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi perbuatan lagi dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti," beber Ramadhan.

Atas perbuatannya, Ferdinand Hutahaean dijerat pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU 11/2008 tentang ITE dan juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Penyidikan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri.

Laporan itu didaftarkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama pada Rabu 5 Januari 2022.

Adapun pemilik akun yang dilaporkan oleh pelapor adalah akun Twitter dengan username @FerdinandHaean3.

Pelapor melaporkan kasus tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dan informasi bermuatan SARA.

Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter.

Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela."

"Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” cuit Ferdinand dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Roy Suryo Tawarkan Ferdinand Hutahaean Pengobatan Gratis Jika Terbukti Alami Gangguan Jiwa, 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved