Garuda Indonesia
Erick Thohir Laporkan Mantan Dirut Garuda Indonesia Berinisial AS ke Kejaksaan Agung
Menurut Jaksa Agung, kasus dugaan korupsi pembelian pesawat tersebut diduga terjadi di era kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial AS.
TRIBUN-TIMUR.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Menurut Jaksa Agung, kasus dugaan korupsi pembelian pesawat tersebut diduga terjadi di era kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial AS.
"Direktur utamanya adalah AS," kata Burhanuddin, setelah menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi pembelian pesawat ATR 72600. Namun ia menegaskan, pihaknya akan menyelidiki potensi pembelian pesawat selain ATR 72600.
"Kalau pengembangan pasti dan Insya Allah tidak akan berhenti di sini," ujar Burhanuddin.
Ia menjelaskan pertemuan dengan Erick Thohir membahas masalah Garuda Indonesia.
Baca juga: Mengenal Pelita Air, Maskapai yang Digadang-gadang Gantikan Garuda Indonesia
Baca juga: Benarkah Menteri BUMN Erick Thohir Kebal Dibacok Usai Ikut Latihan BANSER?
”Yang tadi dibicarakan, yang pertama adalah dalam rangka restrukturisasi Garuda Indonesia. Yang kedua adalah laporan garuda untuk pembelian ATR 72600. Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin.
Kunjungan Erick Thohir ke Jakgung adalah melaporkan dugaan korupsi pembelian pesawat ATR 72600 di PT Garuda Indonesia (Persero) tbk tersebut.
"Garuda ini sedang tahap restrukturisasi, secara data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbang. Leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khusus yang hari ini yang dilaporkan adalah pesawat ATR 72-600," kata Erick, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Temuan dugaan korupsi ini dilaporkan Erick dibarengi bukti audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ini kita serahkan audit investigasi jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," katanya.
Namun, Erick belum membeberkan berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini. Meskipun begitu, pihaknya bertekad tidak hanya membersihkan badan Garuda Indonesia saja.
Kementerian BUMN tidak menutup kemungkinan, melaporkan sejumlah perusahaan BUMN lainnya yang memang terindikasi ada dugaan korupsi
Menurut Erick, pihaknya menggandeng Kejaksaan Agung untuk dapat melakukan perbaikan terhadap proses administrasi menyeluruh di Kementerian BUMN.
Ia mengatakan, kasus Garuda merupakan satu dari serangkaian program besar transformasi BUMN yang dicanangkannya.
Baca juga: Kabar Terbaru Eks Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara, Nasibnya Kini Usai Selundupkan Sepeda Brompton
"Ini kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus garuda. Ini banyak juga hal-hal lain yang akan kita dorong ke kejaksaan untuk kasus-kasus di Kejaksaan. Agar tadi, ini merupakan program yang menyeluruh. Tidak hanya satu-satu isu diambil," ucap Erick.