Tribun Barru
Dua Wanita di Barru Ditangkap Polisi Saat Edarkan Uang Palsu di Kios, Modusnya Pura-pura Beli Rokok
Dua perempuan di Kabupaten Barru ditangkap mengedarkan uang palsu. Kedua pelaku berinisial PA (23) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Dua perempuan di Kabupaten Barru ditangkap mengedarkan uang palsu.
Kedua pelaku berinisial PA (23) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Satu pelaku lainnya masih di bawah umur inisial NA (15).
Kedua pelaku merupakan warga Jl AM Akbar, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.
Baca juga: Satu Orang Meninggal Insiden Kebakaran di Barru, Warga: Saya Kaget Saat Dengar Teriakan Minta Tolong
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Mangkoso Barru! 2 Rumah Hangus dan 1 Orang Meninggal
Keduanya ditangkap saat melakukan aksinya disalah satu kios warga di Lingkungan Limpomajang, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru pada Senin (10/1/2022) sekira pukul 22.45 Wita.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto saat dikonfirmasi TribunBarru.com via telepon, Selasa (11/1/2022).
“Iya benar, ada dua terduga pelaku pengedar uang palsu diamankan tadi malam saat beraksi di wilayah Kabupaten Barru,” ujarnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar uang palsu di Barru.
“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut,” katanya.
Modus aksi pelaku yaitu dengan cara membeli sebungkus rokok dibeberapa kios dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Ia belanja menggunakan uang palsu pecahan 100 ribu dengan tujuan untuk mendapatkan uang asli dari sisa pembelian rokok tersebut," ujarnya.
Kedua pelaku telah mengedarkan uang palsu di sepuluh titik di Kabupaten Barru.
“Pelaku sudah melakukan peredaran uang palsu kurang lebih 10 kali diberbagai kios yang ada di Barru,” ungkapnya.
“Hasil dari transaksi uang palsu tersebut digunakan oleh pelaku untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Barru guna pemeriksaan lebih lanjut.
Mapolres Barru tepatnya di Jl Cakalang, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.
Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah, @uull.dg.marala.