Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Sudah Mundur Jadi Kades, KPU Putuskan Putra Bupati Luwu Bersyarat Jadi Anggota DPRD

Andi Muhammad Arfan Basmin dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Luwu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
KPU LUWU
KPU Luwu melakukan pleno dan menetapkan Andi Muhammad Arfan Basmin memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD PAW yang diusulkan PPP, Senin (10/1/2022) 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Andi Muhammad Arfan Basmin dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPRD Luwu.

Keputusan itu diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu.

Pada rapat pleno terkait usulan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Luwu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Usai Ganti Judas Amir Jadi Ketua Nasdem Luwu, Arham Basmin Ingin Macaleg DPRD Sulsel

Baca juga: Siapa Pengganti Almarhum Hasdir di DPRD Luwu? Posisi Kedua di PPP Muh Arfan Basmin, Tapi Jabat Kades

Ketua KPU Luwu, Hasan Sofyan mengatakan, setelah melakukan klarifikasi dokumen yang dimasukkan oleh Arfan Basmin, pihaknya memutuskan memenuhi syarat.

Menurutnya, keanggotaan Arfan Basmin di PPP masih aktif.

Surat pengunduran diri sebagai kepala desa juga sudah sah.

"Keanggotaan di PPP masih aktif, termasuk surat pengunduran diri sebagai kepala desa sudah kami terima," katanya.

"Jadi kami memutuskan bahwa Arfan Basmin memenuhi syarat," kata Hasan, Senin (10/1/2022).

PPP mengusulkan Arfan Basmin menjadi calon PAW.

Menggantikan Hasdir yang meninggal beberapa waktu lalu.

Pada Pileg 2019 lalu, putra Bupati Luwu Basmin Mattayang ini meraih suara terbanyak kedua sebanyak 2.216 suara di Dapil II.

Sebelumnya, Arfan Basmin, mengungkapkan alasannya mundur sebagai Kepala Desa Senga Selatan.

Ia lebih memilih untuk menjadi anggota DPRD Luwu PAW.

Arfan Basmin mengaku lebih memilih menjadi legislator karena dorongan dari konstituennya di Dapil II saat maju sebagai caleg pada Pileg 2019 lalu.

"Saya memilih menjadi anggota DPRD karena dorongan konstituen," kata Arfan Basmin.

Diketahui, Arfan Basmin merupakan peraih suara terbanyak kedua dari daftar caleg PPP di Dapil II Luwu.

"Saya mengambil keputusan ini juga karena ingin mengabdi dan bisa mengurusi orang banyak di DPRD. Prosesnya normatif dan murni keputusan partai," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved