Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tabrak Lari di Nagreg

Tak Berperikemanusiaan, Terungkap Cara Kolonel Priyanto Cs Hilangkan Barang Bukti Usai Tabrak Sejoli

Penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit TNI terlibat perkara pidana

Editor: Ilham Arsyam
Tribun Jabar/Instagram infojawabarat
Pelaku tabrak lari di Nagreg, pulang ke Gorontalo Pasca buang jasad sejoli 

Selain di Nagreg, mereka juga menjalani reka ulang di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Adapun kasus ini bermula ketika sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dalam kecelakaan itu, netizen sempat memotret orang yang berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban termasuk nomor polisi mobil pelaku.

Masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit.

Faktanya, orang tua kedua korban tidak menemukan anak mereka setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.

Setelah dilakukan pencarian, pada (11/12/2021), jasad Handi dan Salsabila ditemukan di dua lokasi berbeda.

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas, sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.

Beberapa hari setelahnya, tiga pelaku diamankan oleh Polres Bandung lalu diserahkan ke Pomdam III Siliwangi karena ketiga pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat. 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cara Oknum TNI Hilangkan Barang Bukti Usai Tabrak Sejoli, Danpuspomad : di Luar Perikemanusiaan, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved