Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahok

Daftar 7 Kasus Korupsi Diduga Melibatkan Basuki Tjahaja Purnama / Ahok dan Dilaporkan ke KPK

PNPK melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

TRIBUN-TIMUR.COM - Organisasi Poros Nasional Pemberantasan Korupsi ( PNPK ) melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Dalam laporannya, PNPK meyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK, Adhie Massardi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Dalam uraian yang disampaikan ke KPK, PNPK menilai ada sedikitnya tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.

Dugaan korupsi tersebut terkait, yakni:

1. RS Sumber Waras,

2. Lahan di Taman BMW,

3. Lahan Cengkareng Barat,

4. Dana CSR,

5. Reklamasi teluk Jakarta,

6. Dana non-budgeter, dan

7. Penggusuran.

Menurut Adhie Massardi, mantan Juru Bicara Presiden Era Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya. 

"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian di taruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ucap Adhie Massardi.

Oleh sebab itu, Adhie Massardi berharap di bawah komando Firli Bahuri, lembaga antirasuah itu berani mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved