Inilah Profil Haris Pertama Polisikan Ferdinand Hutahaean, Dulu Pernah Laporkan Abu Janda Sahabat DS
Haris Pertama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), sosok pelapor Eks Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean ke ke Bareskrim Polri. Pernah
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah profil Haris Pertama, Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), sosok pelapor Eks Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean ke ke Bareskrim Polri.
Adapun laporan itu didaftarkan langsung oleh Ketua DPP KNPI Haris Pertama ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (5/1/2022).
"Tujuan datang ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena tweet dia yang benar-benar meresahkan dan merusak kesatuan serta membuat gaduh, Ferdinand tidak pancasilais," kata Haris.
Haris menyampaikan cuitan Ferdinand telah membuat kegaduhan dan perpecahan antara umat beragama.
Sebaliknya, kasus ini telah merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
"Intinya bahwa, dia membanding-bandingkan bahwa dia adalah yang kuat, punya dia yang kuat, punya orang yang lemah. Itu juga merusak persatuan lah, kita melihat bagaimana tweet Ferdinand yang terakhir ini sudah sangat menggangu dan meresahkan masyarakat Indonesia," jelas Haris.
Dalam pelaporan ini, kata Haris, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti.
Di antaranya, bukti tangkapan layar atau screenshot cuitan Ferdinand Hutahaean.
"Kita minta hari ini penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia saya yakin bisa menyelesaikan persoalan ini agar tidak selalu terjadi kegaduhan di masyarakat. Dan Ferdinand harus segera ditangkap," tukasnya.
Diketahui, tagar #TangkapFerdinand Trending Twitter lantaran cuitan Ferdinand Hutahaean.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela," tulis Ferdinand lewat akun Twitter @FerdinandHaean3, pada Selasa, (4/1/2022), seperti dikutip Tribun-timur.com, Kamis (6/1/2021)
Belakangan Ferdinand Hutahaean menghapus cuitannya lantaran menua pro dan kontra.
Meski sudah dihapus, sudah banyak yang meng-capture cuitan Ferdinand Hutahaean hingga viral di media sosial.
Bareskrim Polri Bertindak
Diberitakan Tribunnews.com, Bareskrim langsung menggelar pemeriksaan terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan SARA yang membelit Ferdinand Hutahaean pada Rabu (5/1/2022) malam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan total ada tiga orang saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Update laporan FH. Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Ramadhan menyampaikan seorang saksi yang diperiksa di antaranya saksi pelapor yang juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Namun, identitas dua saksi lainnya masih belum dijelaskan lebih rinci.
"Tiga saksi yang diperiksa yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan telah menerima laporan polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan informasi bermuatan SARA yang diduga dilakukan eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri.
Laporan itu didaftarkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama pada Rabu 5 Januari 2022.
"Bareskrim Polri telah menerima laporan dari seseorang atas nama inisial HP yang melaporkan adanya tindak pidana atau dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong pemberitaan hoaks yang mana dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Ramadhan menyampaikan pemilik akun yang dilaporkan oleh pelapor adalah akun Twitter dengan username @FerdinandHaean3.
Pelapor melaporkan kasus tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan informasi bermuatan SARA.
"Yang dilaporkan adalah berkaitan dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA, menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat," jelasnya.
Hingga saat ini, kata Ramadhan, laporan ini masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sebaliknya, penyidik juga telah menerima barang bukti dari pihak pelapor.
"Terkait dengan hal tersebut, tentu laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan pelapor telah kita terima berupa postingan dan screenshots dari akun milik yang bersangkutan, dan tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti," tukasnya.
Atas perbuatannya itu, pelapor mensangkakan Ferdinand Hutahaean atas dugaan pelanggaran pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
Profil Haris Pertama
Haris Pertama lahir pada 06 Oktober 1983.
Dia merupakan Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021.
Dirinya dipercaya menjadi Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2018-2021 setelah memperoleh suara terbanyak pada Kongres XV KNPI telah dilaksanakan pada 18-22 Desember 2018.
Haris Pertama menang dalam pemilihan Ketum KNPI melawan Noer Fajrieansyah dalam pemungutan suara yang berakhir 84 melawan 82 untuk kemenangan Haris.
+Riwayat Pendidikan
- - Universitas Brawijaya, S2 FIA, Prodi Kebijakan Publik angkatan 2021
- - Universitas Islam Jakarta, 2002
- - SMA Karya Pembangunan Nasional, 2002
- - SMPN Cakung Jakarta Timur, 1998
- - SDN Harapan Jaya III, 1995
+Riwayat Organisasi
- Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018-2021
- Pendiri dan Ketum Garda NKRI 2007
- Kabid PTKP HMI Cabang Jakarta Timur (2006-2007)
- Kabid PTKP HMI Komisariat UID (2004-2005)
- Bendum HMI Komisariat UID (2003-2004).
Haris Pertama Pernah Laporkan Abu Janda
Diberitakan Tribun-timur.com sebelumnya, Haris Pertama pernah melaporkan Abu Janda ke polisi pada Januari 2021 silam.
Laporan diterima Bareskrim Mabes Polri, Kamis (28/1/2021).
"DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Mabes Polri. InsyaAllah kebenaran akan menang. Doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI," kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melalui akun Twitter, Kamis (28/1/2021).
Haris mengaku yakin bahwa Polri akan memproses semua buzzer pemecah belah.

Selain itu, menurut Haris, apa yang dilakukan oleh Abu Janda sudah bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, karena tidak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan (SARA).
"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya.
Seteru Abu Janda dan Haris Pertama terkait masalah rasisme.
Bermula dari cuitan Abu Janda melalui akun Twitter @permadiaktivis1, 2 Januari 2021.
"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?" tulis Abu Janda.
Cuitan tersebut merupakan respon Abu Janda atas pernyataan Natalius Pigai tentang sosok Mantan Kepala BIN AM Hendropiyono.
"Kapasitas Jend. Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur BAIS, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Ilmu Filsafat Intelijen, Berjasa di berbagai operasi militer," tulis Abu Janda.
Namun cuitan tersebut sudah tak ada lagi di Twitter @permadiaktivis1.
Terkait cuitan tersebut, Haris Pertama meminta polisi bertindak tegas.
Abu Janda tak tinggal diam. Ia memposting video Natalius Pigai.
"Maen isu Rasisme, yang dibelain @NataliusPigai2 rasis menghasut permusuhan SARA: "kalo presiden wapres dari pulau jawa, maka suku di luar jawa = BABU" istilah anti kemanusiaan. Pigai juga RASIS KEJI ke etnis jawa, cek video
Mau maen lapor2an isu rasisme @harisknpi ? RT ya twips!," tulis Abu Janda, Rabu (27/1/2021) pukul 8.35 malam.
Lebih lanjut, Abu Janda menantang Haris Pertama.
"mau maen lapora2an ke polisi isu rasisme, bang @harisknpi , pace @NataliusPigai2 ? yuk maen kita. kita lihat laporan siapa yang diproses," lanjut Abu Janda.
Haris Pertama pun langsung membalas.
"Jika memang saya harus di tangkap karena melawan orang rasis dan pemecah belah persatuan seperti ini maka saya ikhlas. Tapi saya dan seluruh rakyat Indonesia masih yakin POLRI akan menegakkan hukum yang adil dan menjaga persatuan di Indonesia.," tulis Haris Pertama melalui Twitter @harisknpi, Kamis (28/1/2021) pukul 2.56 dini hari.
Cuitan tersebut disertai capture tantangan Abu Janda.
Belakangan, Natalius Pigai dan Abu Janda sudah bertemu. Keduanya diduga kuat berdamai.
Pertemuan mereka difasilitasi Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Fairmont Hotel, Jakarta, 8 Februari 2021.
Melihat hal tersebut, Ketua KNPI Haris Pertama mengaku merasa aneh.
Hal tersebut diungkapkan lewat akun Twitter @knpiharis seperti dilansir Tribun-timur.com.
"Aneh sekali saya lihat foto ini. Seakan2 keributan yang mereka buat di media sosial menjadi bahan dagelan. Sekarang ???," tulis Haris Pertama disertai foto pertemuan Natalius Pigai dan Abu Janda.
Denny Siregar langsung bereaksi atas cuitan Haris Pertama.
"Contoh orang pansos, tapi gak berhasil ya si Haris ini..
Kasian. Hidupnya pasti penuh dgn impian, "kapan ya gua bisa terkenal ?" (emoji)," tulis Denny Siregar me-retweet cuitan Haris Pertama.
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama pun merasa aneh melihat foto Natalius Pigai dan Abu Janda duduk bersama.