Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Sebenarnya Pria Misterius yang Dilayani Cassandra Angelie Tanpa Busana? Polisi Ungkap Fakta

Kini beredar rumor pria pemesan jasa prostitusi Cassandra Angelie yakni seorang pejabat.

Editor: Ansar
Instagram
Kolase foto Cassandra Angelie 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi ungkap fakta soal pertanyaan siapa sosok pria yang dilayani artis Cassandra Angelie saat digrebek.

Sosok pria pemesan Cassandra Angelie sempat menjadi tanya tanya.

Pasalnya, polisi hanya merilis sosok artisnya. Namun sosok pria pemesan jasa masih misterius.

Kini beredar rumor pria pemesan jasa prostitusi Cassandra Angelie yakni seorang pejabat.

Pihak kepolisian pun angkat bicara  terkait hal itu. Pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap sosok pemesan.

Lantas siapa pria hidung belang yang digerebek bersama artis CA atau Cassandra Angelie di sebuah hotel?

Hingga kini identitas pria hidung belang itu memang tak terekspos, berbeda dengan Cassandra Angelie.

Baca juga: Siapa Saja Pesinetron Muda dalam Lingkaran Hitam Muncikari Cassandra Angelie? Polisi Dapat Daftarnya

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Cassandra Angelie (CA), Artis Tersangka Kasus Prostitusi Online

Mencuat isu liar di media sosial jika pemesan jasa Cassandra Angelie diduga adalah seorang pejabat.

Soal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menegaskan pria yang berada satu kamar dengan Cassandra saat penggerebekan, bukan dari kalangan pejabat.

Cassandra Angelie, pemain sinetron
Cassandra Angelie, pemain sinetron "Ikatan cinta". (Instagram @cassangeliee)

"Kami tidak pernah menyampaikan pelanggan saudari CA dari kalangan pejabat," ujar Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2021).

Seperti dilansir di TribunSolo.com dengan judul Teka-teki Pria Hidung Belang yang Memesan Jasa Cassandra Angelie, Benarkah Pejabat? Ini Kata Polisi, Ia mengatakan Cassandra sudah lima kali melayani pria hidung belang dan kelimanya tak ada yang berasal dari kalangan pejabat.

"CA baru lima kali melayani pria dan itu tidak ada dari kalangan pejabat," beber Zulpan, dikutip dari Tribunnews.com.

Ketika ditanya kemungkinan akan membuka identitas jika memang benar pelanggannya adalah pejabat, Zulpan dengan tegas mengatakan dirinya tak ingin berandai-andai.

"Kami tidak ingin berandai-andai, kami hanya ingin bicara sesuai faktanya saja," tuturnya.

Beberapa waktu lalu polisi mendapat desakan dari Komnas Perempuan untuk mengungkap identitas pria hidung belang yang berada satu kamar dengan Cassandra Angelie.

Baca juga: Polisi Dapati Daftar Selebritis dalam Lingkaran Prostitusi Online Pasca Cassandra Angelie Ditangkap

Baca juga: Tengok Apartemen Cassandra Angelie, Bandingkan dengan Rumah Amanda Manopo Sesama Artis Ikatan Cinta

Tak hanya itu, Komnas perempuan juga meminta agar polisi menyangkakan pasal pada pria tersebut.

Hal itu menyusul terbongkarnya jaringan prostitusi online yang menjerat artis Cassandra Angelie oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021).

Dari kasus artis berinisial CA ini rupanya menyeret sejumlah nama pesohor.

Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus ini di mana ada dugaan jaringan prostitusi online lainnya yang menjerat sejumlah artis ibu kota.

Angelie Terjerat Kasus Prostitusi, Sebelumnya Mengaku Sukses Berbisnis Batu Bara

Penyidik menyebut sejumlah pesohor itu diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi melalui sebuah grup jaringan Telegram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, keterlibatan beberapa artis itu didapat berdasarkan hasil pemeriksaan tiga muncikari yang ditangkap bersama Cassandra Angelie.

Sejumlah nama artis ibu kota yang masuk dalam jaringan prostitusi itu sebagian besar berdomisili di Jakarta.

"Berdasarkan pengembangan tiga muncikari ada beberapa publik figur.

Mereka sebagian besar berdomisili Jakarta dan masuk dalam kelompok jaringan ini sehingga akan dilakukan pemanggilan," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Polisi Dapati Daftar Selebritis dalam Lingkaran Prostitusi Online Pasca Cassandra Angelie Ditangkap

Baca juga: Tengok Apartemen Cassandra Angelie, Bandingkan dengan Rumah Amanda Manopo Sesama Artis Ikatan Cinta

Zulpan enggan memerinci lebih detail perihal jumlah artis lainnya dan nama-nama tersebut.

Ia menyatakan bahwa mereka yang terlibat itu masih dalam satu jaringan prostitusi online seperti Cassandra Angelie.

"Ada beberapa itu kan jadi lebih dari satu ya.

Cukup banyak dan itu masih dalam satu jaringan yang kita ungkap kemarin," katanya, dikutip dari Tribunnews.com.

Mengenai rencana pemanggilan nama-nama pesohor yang ikut terjerat jaringan prostitusi online itu, Zulpan menyebut polisi akan segera melakukan pemanggilan.

"Kita rencanakan dulu pemanggilannya, nanti akan ditentukan tanggal," tutup Zulpan.

Zulpan sebelumnya menyebut penangkapan CA bermula dari laporan masyarakat.

Atas laporan itu, Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak ke salah satu hotel mewah di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Bermula dari laporan masyarakat, artis CA ditangkap oleh Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) malam," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Zulpan menyebut penangkapan itu dilakukan di sebuah hotel di Jakarta.

Bahkan, saat ditangkap tersangka CA dalam keadaan tanpa busana.

"Ditangkap di hotel Ascott Jakarta. Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan dalam keadaan tanpa busana," terang Zulpan.

Baca juga: Polisi Dapati Daftar Selebritis dalam Lingkaran Prostitusi Online Pasca Cassandra Angelie Ditangkap

Baca juga: Tengok Apartemen Cassandra Angelie, Bandingkan dengan Rumah Amanda Manopo Sesama Artis Ikatan Cinta

Selain itu, tiga orang lain turut diamankan yang berperan sebagai muncikari. Ketiganya diketahui berperan sebagai penyedia daftar nama-nama untuk diperdagangkan dalam jaringan prostitusi online.

"Kita amankan juga KK, R, dan UA sebagai muncikari," pungkas Zulpan.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat I UU ITE dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 KUHP.

(Sripoku)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Teka-teki Pemesan Jasa Prostitusi Cassandra Angelie dari Kalangan Pejabat, Polisi Buka Suara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved