Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Kejari Makassar Siap Berantas Mafia Tanah

Resolusi Kejaksaan Negeri Makassar sepanjang 2022 ini, bakal fokus memberantas mafia tanah. Hal ojo ditegaskan Kepala Kejari Makassar Andi Sundari.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
EMBA/TRIBUN TIMUR
Kepala Kejari Makassar Andi Sundari saat gelar Refleksi Akhir 2021 dan Proyeksi 2022 di kantor sementara Kejari Makassar, Jl Letjen Hertasning, Kota Makassar, Selasa (4/1/2022) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Resolusi Kejaksaan Negeri Makassar sepanjang 2022 ini, bakal fokus memberantas mafia tanah.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejari Makassar Andi Sundari saat menggelar Refleksi Akhir 2021 dan Proyeksi 2022.

Acara itu berlangsung di kantor sementara Kejari Makassar, Jl Letjen Hertasning, Kota Makassar, Selasa (4/1/2022) sore.

"Jadi terkait mafia tanah ini memang sudah instruksi kejaksaan agung. Maka dari itu, kami juga tegaskan akan fokus memberantas mafia tanah, mafia pelabuhan dan mafia bandar," kata Andi Sundari.

Namun, demikian kata dia untuk penanganan kasus mafia tanah itu, perlu juga kehati-hatian.

Sebab, kata dia akan banyak pihak yang kemungkinan terusik saat upaya pemberantasan mafia itu dilakukan.

"Kita akan berhadapan dengan berbagai pihak yang mungkin terganggu dengan kegiatan penyelidikan yang kami lakukan," ujar Andi Sundari.

Namun demikian, pihaknya mengaku tidak akan gentar untuk berhadapan dengan siapa saja yang terindikasi melawan hukum.

"Tapi apapun itu, jika kami menilai melanggar atau ada perlawanan hukum didalamnya maka kami akan jalan terus," tegasnya.

Baca juga: Cerita Lengkap Sudirman, Temukan Imam Masjid di Luwu Kritis Gegara Dianiaya!

Baca juga: Kabar Gembira Pemilik Mobil Listrik Makassar, PLN Tambah Lokasi Charger, Bayar Rp 1.400 Per 12 KM

Lebih lanjut, Andi Sundari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami satu kasus yang diduga melibatkan mafia tanah di Kota Makassar.

Yaitu, dugaan korupsi pembebasan lahan persampahan di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar.

Pengusutan kasus dugaan praktik mafia tanah dalam pembebasan lahan itu, dikabarkan menelan anggaran sebesar Rp 70 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kota Makassar.

Namun, pihaknya mengaku belum dapat membeberkannya secara rinci ke publik lantaran masih dalam penyelidikan tertutup.

"Kita masih melakukan penyelidikan tertutup, penyelidikan tertutup itu belum bisa diekspos kemana-mana. Nanti penyelidikan terbuka baru di sampaikan," tuturnya.

Penyelidikan terbuka yang dimaksud Andi Sundari ketika kasus itu mulai didadalami tim Pidana Khusus.

Ia pun berjanji, dalam waktu dekat ini, akan segera melimpahkan penyelidikan kasus dugaan rasua itu ke tim Pidana Khusus. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved