Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cassandra Angelie

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Online, Kenapa Cassandra Angelie Tak Ditahan?

Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan ikut menawarkan diri untuk prostitusi online.

Editor: Hasriyani Latif
INSTAGRAM.COM/@CASSANGELIEE
Cassandra Angelie atau artis inisial CA, pemeran Vera di sinetron Ikatan Cinta. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Artis Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online.

Meski telah ditetapkan tersangka, Cassandra Angelie tidak ditahan.

Apa alasan polisi tak melakukan penahanan terhadap artis inisial CA tersebut?

Baca juga: Benar Pejabat? Alasan Polisi Tak Ungkap Identitas Pria yang Digerebek Bareng Cassandra Angelie

Baca juga: 10 Perempuan Tercantik Dunia 2021, Lyodra Ginting Masuk, Lisa Blackpink Geser Posisi Yael Shelbia

Seperti diketahui, baru-baru ini Cassandra Angelie digerebek bersama seorang pria hidung belang di hotel.

Kala itu, Cassandra Angelie dalam keadaan tanpa busana.

Setelah ditetapkan tersangka, Cassandra Angelie tak ditahan.

Meski demikian polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan memastikan bahwa penyidik tetap melanjutkan proses hukum pada pemain Ikatan Cinta ini hingga ke pengadilan.

"Untuk CA tidak dilakukan penahanan tapi dilakukan wajib lapor dan tetap dilakukan pemberkasan sampai persidangan," kata Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).

Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan ikut menawarkan diri untuk prostitusi online.

Bersama dengan tiga mucikarinya, Cassandra disangkakan pasal pornografi dan UU ITE.

Cassandra Angelie
Cassandra Angelie (Instagram @cassangeliee)

"CA yang bersangkutan dalam hal ini ditetapkan sebagai tersangka selain tiga mucikari," beber Zulpan.

"Pasal yang dipersangkakan disamping psa 47 ayat 1 dan juga 27 UU ITE, dijuncto kan pasal 55, karena CA berperan juga menawarkan diri dalam kasus prostitusi online," jelasnya.

Polisi Belum Ungkap Identitas Pria Pelanggan Cassandra Angelie

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menegaskan bahwa pria yang berada satu kamar dengan Cassandra saat penggerebekan, bukan dari kalangan pejabat.

"Kami tidak pernah menyampaikan pelanggaran saudari CA dari kalangan pejabat," ujar Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2021).

Ia mengatakan bahwa Cassandra sudah lima kali melayani pria hidung belang dan kelimanya tak ada yang berasal dari kalangan pejabat.

"CA baru lima kali melayani pria dan itu tidak ada dari kalangan pejabat," beber Zulpan.

Ketika ditanya kemungkinan akan membuka identitas jika memang benar pelanggannya adalah pejabat, Zulpan dengan tegas mengatakan dirinya tak ingin berandai-andai.

"Kami tidak ingin berandai-andai, kami hanya ingin bicara sesuai faktanya saja," tuturnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Bukan Sesama Artis, Siapa Sosok Pria Hidung Belang Teman Kencan Cassandra Angelie?

Baca juga: Tengok Apartemen Cassandra Angelie, Bandingkan dengan Rumah Amanda Manopo Sesama Artis Ikatan Cinta

Namun, E Zulpan mengatakan bahwa pria yang dalam perkara ini sebagai pelanggan tak bisa dikenakan pasal apapun.

Mengapa Pelanggan yang Ditangkap Bersama Cassandra Angelie Tak Ditahan?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan berikan penjelasan soal keputusa polisi tak mengamankan pelanggan Cassandra Angelie.

Sebelumnya Komnas Perempuan mendesak dan meminta polisi agar pelanggan Cassandra juga dikenakan pidana.

Namun, Zulpan mengatakan proses hukum terkait kasus yang menjerat Cassandra Angelie sudah dilakukan secara proposional.

"Terkait pernyataan dari Komnas Perempuan yang meminta agar penyidik dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk juga melakukan langkah hukum terhadap pria ataupun pelanggan daripada artis CA tersebut," kata Kombes Pol E. Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022).

"Bisa saya sampaikan bahwa terkait dalam hal ini pendapat Komnas Perempuan tersebut walaupun maksud dan tujuannya baik, ini harus diletakkan secara proposional," lanjutnya.

Zulpan mengatakan tindakan yang dilakukan oleh pria hidung belang bersama Cassandra adalah sifafnya personal.

Dalam kasus tersebut, polisi hanya memperkarakan terkait pihak yang menjajakan dan menawarkan tindak prostitusi.

"Kenapa yang dilakukan oleh artis CA dengan konsumennya adalah suatu hal yang bersifat personal, di mana di dalam hukum hal ini tidak bisa kita masuki wilayah yang sifatnya private," kata Zulpan.

"Jadi yang berperan aktif dan penting di sini adalah orang yang mempromosikan, sementara pembeli atau pelanggan adalah pasif, ini sama dengan nasalah CA, mohon maaf harus dikatakan seperti PSK, ia dijajakan secara online lalu ada pelanggan yang memesan," jelas Zulpan.

Ia mengatakan bahwa pelanggan atau pria hidung belang yang digerebek bersama Cassandra Angelie, tidak bisa digolongkan sebagai bagian dari PSK.

"Ini tidak bisa disebut bahwa pelanggannya bagian dari PSK," terangnya.

Pelanggan Cassandra Angelie Jika Syarat Ini Terpenuhi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, bakal menindak pelanggan prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie dan sejumlah pesohor ibu kota.

Apabila ada laporan dari istri daripada pelanggan tersebut, Zulpan menyebut pelanggan bisa dijerat dengan pasal perzinahan.

"Iya, dengan catatan kalau ada laporan dari istrinya. Kepolisian baru bisa menindak," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).

Zulpan mengatakan, saat digerebek tim Subdit Siber Polda Metro Jaya mendapati seorang pria sedang berhubungan dengan CA. Meski begitu, polisi tidak bisa menjerat pelanggan tersebut sebagai tersangka karena pasal perzinahan terhadap konsumen Cassandra masuk dalam ranah delik aduan.

Baca juga: Denada Tolak Dana Bantuan Rp100 Juta dari Baim Wong untuk Pengobatan Shakira Aurum, Ini Alasannya?

Baca juga: Siapa Pria yang Rela Belikan Tiket Konser BTS Buat Ayu Ting Ting, Bilqis dan si Adik di Los Angeles?

"Tidak bisa dijerat kecuali ada laporan ya. Makanya penyidik masih terus mengembangkan kasus prostitusi online CA ini ya," tutur Zulpan.

Selain Cassandra Angelie Ada Artis yang Berdomisili di Jakarta Dalam Daftar Muncikari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan telah memiliki beberapa nama artis yang terlibat dalam prostitusi online.

Nama-nama tersebut buntut dari penangkapan artis berinisial CA alias Cassandra Angelie.

Zulpan menambahkan nama-nama artis tersebut ditemukan dalam daftar mucikari yang juga ikut ditangkap sebanyak tiga orang.

Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat untuk melakukan sosialisasi.

"Kemudian terkait pengembangan yang lain, bahwa ada list yang kita sudah miliki para artis khususnya ibukota yang ada di dalam list ketika mucikari ini juga akan kita lakukan pemanggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, E Zulpan, Senin (3/1/2022).

"Tapi hari ini kita belum lakukan pemanggilan dan jadwal pemanggilan akan disusun oleh penyidik yang menanganinya ya," sambungnya.

Kendati demikian, ia menyebut tim penyidik telah melakukan komunikasi terhadap artis yang terdaftar dalam prostitusi online tersebut.

Namun kembali lagi, Zulpan belum bisa membeberkan lebih jauh siapa dan berapa orang artis yang nantinya akan dilakukan pemanggilan itu.

"Nanti disampaikan kalau sudah ada. Saya rasa sudah ada tapi yg ditanyakan pemanggilan ya, yang dipanggil ini yang sudah ada liatnya di mucikari," ujar Zulpan.

"Belum bisa disampaikan jumlahnya," tutupnya.

(Tribunnews.com/Bayu Indra/Fauzi Alamsyah)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved