Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cassandra Angelie

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Online, Kenapa Cassandra Angelie Tak Ditahan?

Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan ikut menawarkan diri untuk prostitusi online.

Editor: Hasriyani Latif
INSTAGRAM.COM/@CASSANGELIEE
Cassandra Angelie atau artis inisial CA, pemeran Vera di sinetron Ikatan Cinta. 

"Kami tidak pernah menyampaikan pelanggaran saudari CA dari kalangan pejabat," ujar Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2021).

Ia mengatakan bahwa Cassandra sudah lima kali melayani pria hidung belang dan kelimanya tak ada yang berasal dari kalangan pejabat.

"CA baru lima kali melayani pria dan itu tidak ada dari kalangan pejabat," beber Zulpan.

Ketika ditanya kemungkinan akan membuka identitas jika memang benar pelanggannya adalah pejabat, Zulpan dengan tegas mengatakan dirinya tak ingin berandai-andai.

"Kami tidak ingin berandai-andai, kami hanya ingin bicara sesuai faktanya saja," tuturnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Bukan Sesama Artis, Siapa Sosok Pria Hidung Belang Teman Kencan Cassandra Angelie?

Baca juga: Tengok Apartemen Cassandra Angelie, Bandingkan dengan Rumah Amanda Manopo Sesama Artis Ikatan Cinta

Namun, E Zulpan mengatakan bahwa pria yang dalam perkara ini sebagai pelanggan tak bisa dikenakan pasal apapun.

Mengapa Pelanggan yang Ditangkap Bersama Cassandra Angelie Tak Ditahan?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan berikan penjelasan soal keputusa polisi tak mengamankan pelanggan Cassandra Angelie.

Sebelumnya Komnas Perempuan mendesak dan meminta polisi agar pelanggan Cassandra juga dikenakan pidana.

Namun, Zulpan mengatakan proses hukum terkait kasus yang menjerat Cassandra Angelie sudah dilakukan secara proposional.

"Terkait pernyataan dari Komnas Perempuan yang meminta agar penyidik dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk juga melakukan langkah hukum terhadap pria ataupun pelanggan daripada artis CA tersebut," kata Kombes Pol E. Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022).

"Bisa saya sampaikan bahwa terkait dalam hal ini pendapat Komnas Perempuan tersebut walaupun maksud dan tujuannya baik, ini harus diletakkan secara proposional," lanjutnya.

Zulpan mengatakan tindakan yang dilakukan oleh pria hidung belang bersama Cassandra adalah sifafnya personal.

Dalam kasus tersebut, polisi hanya memperkarakan terkait pihak yang menjajakan dan menawarkan tindak prostitusi.

"Kenapa yang dilakukan oleh artis CA dengan konsumennya adalah suatu hal yang bersifat personal, di mana di dalam hukum hal ini tidak bisa kita masuki wilayah yang sifatnya private," kata Zulpan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved