Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cassandra Angelie

Siapa Saja Pesinetron Muda dalam Lingkaran Hitam Muncikari Cassandra Angelie? Polisi Dapat Daftarnya

Usai Cassandra Angelie ditangkap, polisi menemukan daftar nama sejumlah selebritas yang diduga terlibat prostitusi online dari tangan muncikari.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Cassandra Angelie. (Instagram @cassangeliee) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa pesinetron muda dalam lingkaran hitam yang mucikari Cassandra Angelie?

Ya, usai Cassandra Angelie ditangkap, polisi menemukan daftar nama sejumlah selebriti yang diduga terlibat prostitusi online dari tangan muncikari.

Diketahui, Cassandra Angelie ditangkap pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 di Hotel Kawasan Jalan Kebon Kacang Nomor 2, Jakarta Pusat.

Tak sendirian, selain bersama teman kencannya, polisi juga menangkap tiga muncikari di lokasi kejadian.

Tiga muncikari tersebut yakni KK (24), R (25) dan UA (26) yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Baca juga: Kok Bisa? Beda Nasib Cassandra Angelie dengan Tisya Erni Meski Sama-sama Terlibat Prostitusi

Lantas siapa artis yang ada di daftar tersebut?

Berikut selengkapnya!

Pihak kepolisian terus mengungkap kasus prostitusi online melibatkan sejumlah Artis Indonesia.

Setelah artis Cassandra Angelie ditangkap ternyata masih ada nama lain diduga terlibat.

Polda Metro Jaya temukan daftar sejumlah selebritas yang masuk dalam lingkaran prostitusi online.

Penemuan daftar sejumlah selebritas tersebut menyusul adanya pengembangan kasus prostitusi yang menjerat selebritas Cassandra Angelie alias CA.

Daftar nama mereka didapat dari muncikari yang sama.

Deretan nama selebritas itu ada yang disebut sebagai pemain sinetron.

Polisi akan melakukan pemanggilan sejumlah artis imbas kasus prostitusi online Cassandra Angelie.

Pemain sinetron Cassandra Angelie ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online, Rabu (29/12/2021). Saat ini Cassandra Angelie bersama tiga muncikarinya ditetapkan sebagai tersangka.
Pemain sinetron Cassandra Angelie ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online, Rabu (29/12/2021). Saat ini Cassandra Angelie bersama tiga muncikarinya ditetapkan sebagai tersangka. (Dokumentasi Pribadi)

"Mendapatkan data publik figur lainnya yang masuk dalam daftar list para mucikari ini.

Kepada publik figur yang masuk dalam daftar, nanti akan kita lakukan pemanggilan," ujar Endra, dikutip GridFame.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Endra juga membeberkan bahwa artis-artis yang akan dipanggil ini rata-rata masih muda.

Sehingga perlu diberikan edukasi terkait kasus prostitusi online yang bolak-balik menyeret artis tanah air.

Rencana pemanggilan tersebut juga merupakan upaya mencegahan kasus serupa di kemudian hari

"Dalam rangka edukasi, sehingga diharapkan mereka yang rata-rata memang berusia masih muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi, ini juga sebagai bentuk pencegahan," lanjut Endra.

Namun Endra tak menyebutkan nama atau inisialnya.

Meski demikian, Endra membeberkan jika kebanyakan dari mereka berdomisili di Jakarta.

"Ada publik figur yang kebanyakan berdomisili di Jakarta juga masuk dalam kelompok ini," ujar Endra.

Namun pemanggilan tersebut masih akan direncanakan lebih lanjut.

"Kita rencanakan dulu, baru kita tentukan tanggalnya nanti," pungkasnya.

CA Terjerat Kasus Prostitusi Online karena Kebutuhan Ekonomi

Diberitakan sebelumnya, aktris pesinetron Cassandra Angelie alias CA beri pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya.

Menurut pengakuan CA, tindakan ini dilakukan berlatar kebutuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

"Alasannya (menjalani tindak prostitusi online) karena kebutuhan ekonomi," tutur Zulpan, Jumat (31/12/2021), dikutip dari Tribunnews.

Menurut pengakuan dari aktris 23 tahun ini, kata Zulpan, yang bersangkutan baru lima kali melakukan praktik prostitusi.

"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Zulpan.

Untuk diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan selebritas CA dan ketiga muncikari sebagai tersangka.

Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam, dan bukti transfer uang.

Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun. (GridFame.id/ Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved