Tribun Parepare
LSM Datangi DPRD Parepare, Keluhkan Bansos Belum Dibagikan ke Warga yang Belum Vaksin
Kedatangan tersebut diterima oleh ketua komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir serta anggota.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Gabungan Lembaga Swadaya Mmasyarakat (LSM) mengadu ke DPRD Kota Parepare, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Selasa (4/1/2022) siang.
Gabungan Lsm itu bernama Umat Bersatu Rakyat Maju NKRI Satu.
Kedatangan LSM tersebut diterima oleh ketua komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir serta anggota.
Turut hadir dalam jajak pendapat tersebut, SKPD yang terkait vaksinasi dan bantuan sosial.
Pemimpin Sidang, Kamaluddin Kadir mengatakan bahwa aspirasi dari Lsm ini terkait vaksinasi dan bansos.
Selain itu, Lsm juga menyoroti soal peraturan terkait.
"Adanya peraturan baru yang menjadi rujukan dan belum mempunyai turunan kebijakan,"
Makanya, lsm meminta untuk merevisi turunan peraturan yang lama, ujarnya.
Kemudian, lsm tersebut menilai bahwa adanya pemaksaan terkait vaksinasi.
"Jadi sekarang vaksin langsung mendatangi rumah warga," kata Kamaluddin.
Adapun menurut peraturan, bahwa warga tidak dapat menerima bansos jika belum melakukan vaksin.
Hal inilah yang menjadi kegelisahan masyarakat.
Olehnya itu, lsm mengajukan aspirasi untuk merevisi peraturan tersebut.
Menurut Kamaluddin, pemerintah harus melakukan pendekatan edukatif terkait masyarakat yang belum siap vaksin.