Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Parepare

LSM Datangi DPRD Parepare, Keluhkan Bansos Belum Dibagikan ke Warga yang Belum Vaksin

Kedatangan tersebut diterima oleh ketua komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir serta anggota.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur/m yaumil
Suasana sidang dengar pendapat di ruangan DPRD Kota Parepare.   

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Gabungan Lembaga Swadaya Mmasyarakat (LSM) mengadu ke DPRD Kota Parepare, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Selasa (4/1/2022) siang.

Gabungan Lsm itu bernama Umat Bersatu Rakyat Maju NKRI Satu.

Kedatangan LSM tersebut diterima oleh ketua komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir serta anggota.

Turut hadir dalam jajak pendapat tersebut, SKPD yang terkait vaksinasi dan bantuan sosial.

Pemimpin Sidang, Kamaluddin Kadir mengatakan bahwa aspirasi dari Lsm ini terkait vaksinasi dan bansos.

Selain itu, Lsm juga menyoroti soal peraturan terkait.

"Adanya peraturan baru yang menjadi rujukan dan belum mempunyai turunan kebijakan,"

Makanya, lsm meminta untuk merevisi turunan peraturan yang lama, ujarnya.

Kemudian, lsm tersebut menilai bahwa adanya pemaksaan terkait vaksinasi.

"Jadi sekarang vaksin langsung mendatangi rumah warga," kata Kamaluddin.

Adapun menurut peraturan, bahwa warga tidak dapat menerima bansos jika belum melakukan vaksin.

Hal inilah yang menjadi kegelisahan masyarakat.

Olehnya itu, lsm mengajukan aspirasi untuk merevisi peraturan tersebut.

Menurut Kamaluddin, pemerintah harus melakukan pendekatan edukatif terkait masyarakat yang belum siap vaksin.

Juru bicara gabungan Lsm, Rahman Saleh mengklaim bahwa keluhan masyarakat terkait bantuan.

"Mereka merasa di intimidasi dan di paksa," katanya.

Banyak diantara mereka yang sakit setelah di vaksin, lanjut.

"Dipaksakan vaksin demi mendapatkan bansos tersebut," tambahnya.

Olehnya itu, Lsm tersebut meminta agar kebijakan tersebut dicabut.

Alasannya, peraturan ini menimbulkan polemik, ujar Rahman.

Laporan kontributor TribunParepare.com/M. Yaumil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved