Tribun Pangkep
KPU Pangkep Temukan 233 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat pada Desember 2021, Didominasi Orang Meninggal
Ia merinci 232.833 terdiri dari 111.121 laki-laki dan 121.712 perempuan.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Rinciannya yaitu, laki-laki sebanyak 2.815 dan Perempuan sebanyak 2.560.
Rohani mengatakan, 5.375 orang ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil terkait perekaman KTP.
"Pemilih ini selanjutnya akan diserahkan by name by addressnya kepada Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),"ujarnya.
Agar mereka bisa segera melakukan perekaman e-KTP.
Ia menambahkan, jika 5.375 orang ini telah melakukan perekaman KTP, akan memungkinkan untuk dimasukkam kembali sebagai DPB.(TribunPangkep.com)