Tribun Luwu
Demi Jabatan Anggota DPRD, Putra Bupati Luwu Rela Lepas Jabatan Kepala Desa Senga Selatan
Arfan Basmin mengaku lebih memilih menjadi legislator karena dorongan dari konstituennya di Dapil II saat maju sebagai caleg pada Pileg 2019 lalu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Putra Bupati Luwu, Muhammad Andi Arfan Basmin, mengungkapkan alasannya mundur sebagai Kepala Desa Senga Selatan.
Ia lebih memilih untuk menjadi anggota DPRD Luwu Penggantian Antar Waktu (PAW).
Arfan Basmin mengaku lebih memilih menjadi legislator karena dorongan dari konstituennya di Dapil II saat maju sebagai caleg pada Pileg 2019 lalu.
"Saya memilih menjadi anggota DPRD karena dorongan konstituen," kata Arfan Basmin, Selasa (4/1/2022).
Diketahui, Arfan Basmin merupakan peraih suara terbanyak kedua dari daftar caleg PPP di Dapil II Luwu.
"Saya mengambil keputusan ini juga karena ingin mengabdi dan bisa mengurusi orang banyak di DPRD. Prosesnya normatif dan murni keputusan partai," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Andi Muhammad Arfan Basmin mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala Desa Senga Selatan.
Pengunduran diri putra Bupati Luwu, Basmin Mattayang ini disinyalir ada kaitannya dengan Penggantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Luwu.
Surat pengunduran diri Arfan Basmin bahkan sudah ada di meja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Luwu.
"Surat pengunduran diri Arfan Basmin sudah di meja saya," kata Kepala Dinas PMD Luwu, Bustan.
Selanjutnya, pemberhentiannya sebagai kepala desa akan diproses dan menunggu persetujuan dari bupati.
"Akan kita proses dan menunggu persetujuan bupati," katanya.
Sebagaimana diketahui, Arfan Basmin merupakan kandidat kuat pengganti politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hasdir yang meninggal dunia.
Pada Pileg 2019 lalu, Arfan Basmin yang maju di Dapil II Luwu memperoleh suara terbanyak kedua setelah Hasdir.
Perolehan suaranya mencapai 2.216.
Ketua DPRD Luwu sekaligus Ketua DPC PPP Luwu, Rusli Sunali, mengaku sudah melayangkan surat untuk menunjuk PAW PPP.
"Pada tanggal 27 Desember 2021, kami dari kelembagaan (DPRD) sudah bersurat ke PPP untuk meminta rekomendasi pengusulan PAW mengisi satu kursi lowong di DPRD Luwu," kata Rusli.
Rusli menambahkan, setelah melayangkan surat, pihaknya sisa menunggu rekomendasi dari PPP untuk mengisi kursi PAW.
"Minggu depan kita sudah mendapatkan surat rekomdasi dari PPP untuk mengisi PAW," ucapnya.(*)