Gaga Muhammad
Alasan Jaksa Tuntut Gaga Muhammad 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Usai persidangan, ibunda dan ayah Gaga Muhammad yang hadir langsung menghindari awak media
TRIBUN-TIMUR.COM - Selaku terdakwa, Gaga Muhammad dituntut jaksa empat tahun enam bulan penjara.
Tuntutan itu dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022), dalam lanjutan sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.
Usai persidangan, ibunda dan ayah Gaga Muhammad yang hadir langsung menghindari awak media.
Mereka bungkam seribu bahasa, dan tidak mau mengomentari soal tuntutan jaksa.
Tampak keduanya juga didampingi sejumlah pengawal saat keluar dari ruang persidangan.
Sementara di sisi lain, Kakak Laura Anna, Greta Irene juga hadir dalam persidangan.
Terlihat pula sejumlah rekan selebgram diantaranya Keanu Agl dan Erika Carlina yang mengawal persidangan.
Selanjutnya sidang beragendakan pledoi akan digelar pada 10 Januari 2022 di PN Jakarta Timur.
Atas kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh ini, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ucapan Duka Gaga Muhammad Disorot
Baru-baru ini Gaga Muhammad menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Laura Anna.
Saat menyampaikan belasungkawa, Gaga malah mendapat sejumlah kritikan dari netizen.
Diunggah oleh akun @lambeturah_official, Gaung Sabda Alam alias Gaga Muhammad turut menyampaikan bela sungkawanya untuk Laura Anna di persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).
Melalui channel virtual, Gaga Muhammad ucapkan rasa duka saat diberi kesempatan berbicara oleh hakim ketua.
"Yang mulia yang pertama saya ingin menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya Laura Anna semoga diterima di sisi tuhan dan diterima di surganya, itu aja yang mulia," kata Gaga Muhammad.