Tribun Makassar
Setelah Jebloskan 13 Tersangka RS Batua ke Penjara, Kompol Fadli Raih Penghargaan Kapolda Sulsel
Kompol Fadli tidak sendiri, delapan anggota Krimsus Polda Sulsel lainnya turut menerima penghargaan itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah personel Polda Sulsel meraih penghargaan di hari pertama kerja awal Tahun 2022 ini.
Satu diantaranya Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, Kompol Fadli.
Penghargaan itu, diserahkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana di lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar Senin (3/1/2022) pagi.
Kompol Fadli tidak sendiri, delapan anggota Krimsus Polda Sulsel lainnya turut menerima penghargaan itu.
"Terima kasih kepada anggota yang mendapatkan penghargaan, kalian pantas untuk mendapatkan itu karena sudah menaikkan citra Kepolisian," kata Nana Sudjana dalam sambutannya.
Jenderal bintang dua itu, pun berharap agar penghargaan yang disarahkan dapat memotivasi anggota lain dalam melaksanakan tugas.
Terutama memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
Selain memberikan reward bagi personel yang berdedikasi tinggi, Nana Sudjana juga mengaku tidak segan menindak anggotanya yang melanggar.
"Tentu saya sebagai pimpinan juga tidak akan lupa dengan anggota yang melanggar dan merusak nama citra Kepolisian sehingga di berikan punishment untuk menanggung perbuatan yang telah dilakukan," tegasnya.
Sekedar diketahui, Kompol Fadli dan jajarannya meraih penghargaan dari KPK atas Perolehan Perkara yang dinyatakan P21 (lengkap) terbanyak yang ditorehkan 2021 lalu.
Penghargaan diumumkan KPK sehari jelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember, lalu.
Kompol Fadli mengklaim ada puluhan kasus dugaan korupsi yang berhasil dilengkapi (P21) sepanjang 2021 terakhir.
"(Kategori) penanganan jumlah P21 terbanyak se Indonesia. Kurang lebih sudah 40 (kasus) selama 2021 ini," ujarnya.
Dari puluhan kasus korupsi yang berhasil dilimpahkan ke Kejaksaan itu, lanjut Fadli, terdapat puluhan milliar kerugian negara.
"Kerugian negara itu ada Rp 40 milliar lebih. Tapi ini kompetisinya dengan jaksa loh, bukan cuman polisi," beber Fadli.
Selain itu, di penghujung 2021 pekan lalu, Kompol Fadli juga menjebloskan 13 tersangka korupsi proyek mangkrak RS Batua Makassar.
Ke 13 tersangka yang merugikan negara Rp 22 milliar itu, pun terpaksa harus merayakan malam pergantian tahun di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Sulsel.