Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cassandra Angelie

Polisi Dapati Daftar Selebritis dalam Lingkaran Prostitusi Online Pasca Cassandra Angelie Ditangkap

Polda Metro Jaya tak berhenti memeriksa Cassandra Angelie kini memanggil daftar Artis Indonesia dalam list muncikari.

Editor: Muh Hasim Arfah
IG CA
Polda Metro Jaya menelusuri jaringan prostitusi online, Cassandra Angelie. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Polda Metro Jaya tak berhenti memeriksa Cassandra Angelie.

Pihak kepolisian terus mengungkap kasus prostitusi online melibatkan sejumlah Artis Indonesia.

Setelah artis CA ditangkap ternyata masih ada nama lain diduga terlibat.

Polda Metro Jaya temukan daftar sejumlah selebritas yang masuk dalam lingkaran prostitusi online.

Penemuan daftar sejumlah selebritas tersebut menyusul adanya pengembangan kasus prostitusi yang menjerat selebritas Cassandra Angelie alias CA.

Daftar nama mereka didapat dari muncikari yang sama.

Baca juga: Dulu Artis CA (Cassandra Angelie) Jijik Dikirimi Foto Tak Senonoh, Berubah Ketika Minta Rp30 Juta

Mengutip Kompas TV, Minggu (2/1/2022), meski tidak disebutkan secara rinci, pihak kepolisian akan tetap memanggil sejumlah selebritas yang masuk dalam daftar prostitusi online muncikari tersebut.

Pemanggilan ini dilakukan untuk keperluan edukasi.

Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Untuk diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan selebritas CA dan ketiga muncikari sebagai tersangka.

Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam, dan bukti transfer uang.

Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun.

Baca juga: Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta Sekali Main, Terungkap Pelanggan Open BO Artis Inisial CA

CA Terjerat Kasus Prostitusi Online karena Kebutuhan Ekonomi

Aktris pesinetron Cassandra Angelie alias CA beri pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya.

Menurut pengakuan CA, tindakan ini dilakukan berlatar kebutuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

"Alasannya (menjalani tindak prostitusi online) karena kebutuhan ekonomi," tutur Zulpan, Jumat (31/12/2021), dikutip dari Tribunnews.

Menurut pengakuan dari aktris 23 tahun ini, kata Zulpan, yang bersangkutan baru lima kali melakukan praktik prostitusi.

"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Zulpan.

Baca juga: Sudah 5 Kali Open BO, Ternyata Cassandra Angelie atau Artis Inisial CA Pernah Ancam Polisikan Warga

Ditangkap Sesuai Prosedur

Mengutip Tribunnews.com, sebelumnya, pihak kepolisian telah mengumumkan adanya penangkapan seorang akrtis tanah air yang diketahui adalah CA.

CA ditangkap karena terjerat kasus prostitusi online.

Terkait proses penangkapan CA, pihak kepolisian juga menyebut telah sesuai prosedur yang berlaku.

Hal tersebut diungkap Kanit 1 Subdit Siber, Kompol I Made Redi, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi."

"Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan," ujar Redi.

Informasi lebih lanjut mengenai penangkapan artis CA, akan disampaikan melalui jumpa pers dalam waktu dekat.(*)

Baca juga: Wajah 3 Muncikari Cassandra Angelie / Artis Inisial CA / Vera di Ikatan Cinta, Usia Masih 20-an

Berita berasal dari artikel Tribunnews.com.

Baca Berita Terkait Cassandra Angelie!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved