Tribun Makassar
Pembelajaran Tatap Muka di Sulsel Sudah Bisa 100%, Disdik Makassar: Kapasitasnya Dibatasi 50%
Ini berlaku bagi daerah yang berada di level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1 hingga 3, serta memenuhi syarat-syarat lainnya.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar baik untuk dunia pendidikan di Indonesia, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah bisa dilakukan 100 persen.
Ini berlaku bagi daerah yang berada di level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1 hingga 3, serta memenuhi syarat-syarat lainnya.
Hal tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Satuan pendidikan di level PPKM 1 dan 2, bisa melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen.
Ruang kelas bisa digunakan 100 persen dengan lama belajar maksimal enam jam per hari.
Syaratnya, capaian vaksinasi dosis 2 pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.
Kemudian untuk daerah dengan status PPKM level 3 juga bisa melakukan PTM setiap hari.
Tetapi dilakukan secara bergantian dengan kapasitas 50 persen dan lama belajar empat jam per hari.
Syaratnya, capaian vaksinasi dosis 2 pada tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan lansia paling sedikit 10 persen.
Semetara itu, bagi satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 yang tidak memenuhi ketentuan itu, maka tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Begitupun bagi sekolah di wilayah PPKM level 4, yaitu dilaksanakan PJJ penuh.
Di Provinsi Sulawesi Selatan, belum jelas kabupaten mana saja yang sudah melangsungkan PTM 100 persen.
Jika dilihat dari level PPKM, 23 kabupeten/kota di Sulsel berada di level 1 dan 2. Kecuali Kabupeten Jeneponto yang masih PPKM Level 3.
Namun untuk syarat vaksinasinya, belum semuanya memenuhi, khususnya vaksinasi lansia.
Pemprov Sulsel juga belum menyampaikan secara resmi terkait daerah yang bisa melangsungkan PTM 100 persen.