Tribun Pinrang
VIDEO: Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Ungkap 69 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di 2021
Hal itu dikatakan Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono saat press rilis pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Pinrang, Rabu (29/12/2021)
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang telah mengungkap 69 perkara penyalahgunaan narkoba selama 2021.
Hal itu dikatakan Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono saat press rilis pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Pinrang, Rabu (29/12/2021) sore.
Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono membeberkan sejak Januari hingga Desember 2021 pihaknya menangani 69 perkara.
Arief mengatakan dari total perkara yang ditangani sepanjang 2021 tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,6 kg.
Sabu seberat 1,6 kg itu senilai 1,92 miliar.
"Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.606,08 gram atau kurang lebih 1,6 kg yang diperoleh dari beberapa TKP dan tersangka," kata Arief.
Dikatakan, dari 69 perkara tersebut pihaknya meringkus 114 tersangka.
"Rinciannya, 108 laki-laki, perempuan 5 orang dan satu anak," bebernya.
Berikut wawancara lengkapnya:
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.