Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyeksi 2022 Forum Dosen

Prof Dr A Muin Fahmal MH: RUU Pembinaan Ideologi Pancasila Hampir Mencopot Jantung

Prof Dr Maruf Hafidz SH MH yang juga Guru Besar Fakultas Hukum UMI, mengatakan penegakan hukum masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum

Editor: AS Kambie
Prof Dr A Muin Fahmal MH: RUU Pembinaan Ideologi Pancasila Hampir Mencopot Jantung - hasim0217072021.jpg
tribun-timur.com
Guru Besar Hukum UMI, Prof Dr A Muin Fahmal MH
Prof Dr A Muin Fahmal MH: RUU Pembinaan Ideologi Pancasila Hampir Mencopot Jantung - prof-maruf-hafidz-diberi-amanah-jadi-ketua-dewan-etik-lldikti-ix-sulawesi.jpg
Prof Dr Jasruddin
Prof Dr Maruf Hafidz SH MH

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penegakan hukum masih menjadi catatan miris dan miring Forum Dosen selama 2021.

Banyaknya kasus mandeg yang ditangani aparat penegak hukum di Sulsel terkait kasus korupsi menjadi catatan tersendiri Forum Dosen.

Selain itu, mereka yang diberi kewenangan membentuk undang-undang juga masih terkesan ugal-ugalan.

Banyak rancangan undang-undang mereka yang dinilai kontraproduktif.

Dua Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Dr A Muin Fahmal MH dan Prof Dr Maruf Hafidz SH MH, memberi catatan kritis pada penagakan hukum.

"Dalam kacamata hukum selama tahun 2021 banyak orang salah kaprah karena mengira bahwa dengan hukum semua persoalan akan terselesaikan dengan baik," ujar Prof Dr A Muin Fahmal MH.

Di sisi lain, lanjut Prof Dr A Muin Fahmal MH, banyak juga orang sangat mengerti hak-haknya.

Tetapi, kata Prof Dr A Muin Fahmal MH, mereka sangat lupa kewajibannya.

"Seakan tanpa hukum kepentingannya bisa terwujud," kata Prof Dr A Muin Fahmal MH.

Prof Dr A Muin Fahmal MH berdampingan dengan Prof Dr Maruf Hafidz SH MH dan Prof Dr Marwan Mas SH MH saat diskusi Forum Dosen bersama Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) di Redaksi Tribun Timur, Makassar, Selasa (6/11/2018) sore. Mereka adalah, (duduk/dari kanan): Koordinator Forum Dosen Dr Adi Suryadi Culla, Prof Dr Qasim Mathar, Prof Dr Marwan Mas, Prof Dr Abd Muin Fahmal, Prof Dr Ma'ruf Hafidz,  Koordinator TP2D Prof Dr Yusran Yusuf, Dr Aswar Hasan, serta (beriri/dari kanan): Dr M Yahya Mustafa, Andi Lukman Irwan MSi, Bidang Kreatif TP2D Andrew M, Ambudsman Sulsel Muslimin B Putra, Arqam Azikin, Dr Amir Muhiddin, Dr Jayadi Nas, Sawedi Muhammad MSc, Dr Naidah Naing, Bidang Kreatif TP2D Nikita Andi Lolo, Bidang Kreatif TP2D Janice Widjaja, Bidang Hukum TP2D Dr Zulkifli Aspan, dan Bidang Kreatif TP2D Zulham Arief.
Prof Dr A Muin Fahmal MH berdampingan dengan Prof Dr Maruf Hafidz SH MH dan Prof Dr Marwan Mas SH MH saat diskusi Forum Dosen bersama Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) di Redaksi Tribun Timur, Makassar, Selasa (6/11/2018) sore. Mereka adalah, (duduk/dari kanan): Koordinator Forum Dosen Dr Adi Suryadi Culla, Prof Dr Qasim Mathar, Prof Dr Marwan Mas, Prof Dr Abd Muin Fahmal, Prof Dr Ma'ruf Hafidz, Koordinator TP2D Prof Dr Yusran Yusuf, Dr Aswar Hasan, serta (beriri/dari kanan): Dr M Yahya Mustafa, Andi Lukman Irwan MSi, Bidang Kreatif TP2D Andrew M, Ambudsman Sulsel Muslimin B Putra, Arqam Azikin, Dr Amir Muhiddin, Dr Jayadi Nas, Sawedi Muhammad MSc, Dr Naidah Naing, Bidang Kreatif TP2D Nikita Andi Lolo, Bidang Kreatif TP2D Janice Widjaja, Bidang Hukum TP2D Dr Zulkifli Aspan, dan Bidang Kreatif TP2D Zulham Arief. (dok.tribun)

Mungkin itulah sebabnya, lanjut Prof Dr A Muin Fahmal MH, selama tahun 2021 banyak hukum lahir prematur dalam berbagai bentuk hukummya ada Permen, ada PP, ada Undang-undang.

"Bahkan yang hampir mencopot jantung adalah RUU Pembinaan Ideologi Pancasila yang merubah Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan Yang Berbudaya," kata Prof Dr A Muin Fahmal MH.

Elite partai politik (parpol), politisi dan segenap pelaksana dan pembentuk hukum diingatkan untuk tidak gegabah.

"Kita harap semoga sumberdaya Parpol dan Para politisi serta segenap pelaksana dan pembentuk hukum menyadari bahwa negeri ini adalah milik bangsa Indonesia hanya dengan begitu maka hukum akan dibentuk dan dilaksanakan dengan baik dan untuk Bangsa Indonesia," jelas Prof Dr A Muin Fahmal MH.

Sementara Prof Dr Maruf Hafidz SH MH yang juga Guru Besar Fakultas Hukum UMI, mengatakan, penegakan hukum masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum, disamping ketaatan hukum masyarakat.

Prof Ma'ruf Hafidz menilai, pketaatan hukum dan penegakan hukum mestinya harus sejalan dan berjalan bersama.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved