Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyeksi 2022 Forum Dosen

Dr Hasrul: Penegakan Hukum Masih Pelangi, Kepastian Hukum Kok Rasa-rasanya Masih Jauh dari Harapan

Dalam penegakan hukum dibutukan transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan tanya

Editor: AS Kambie
ist
Dr Muh Hasrul SH MH MAP, Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (PanKas) Fakultas Hukum Unhas 

Wajah Penegakan Hukum di Sulsel Masih Pelangi
Oleh:Dr Muh Hasrul SH MH MAP
Dosen Fakultan Hukum Unhas/Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (PanKas) Fakultas Hukum Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Wajah penegakan Hukum di Sulsel selama 2021 masih pelangi.

Masih banyak kasus dugaan korupsi yang belum terselesaikan oleh aparat penegak hukum (APH).

Karenanya butuh komitmen dan action dari para petinggi aparat penegak hukum di Sulsel agar semua dapat terselasaikan.

Termasuk transparansi pengungkapan kasus ke publik dimana kita semua jarus tahu agar publik dapat mengawal progresnya hingga selesai.

Dalam penegakan hukum dibutukan transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan tanya di masyarakat.

Korupsi adalah Ekstra Ordinary Crime, maka penangannya juga harus dengan cara-cara  yang ekstra.

Menangani korupsi tidak boleh biasa-biasa saja.

Ayo kita support para aparat penegak hukum agar di tahun 2022 bisa menyelesaikan tunggakan perkaranya sehingga tujuan hukum Kepastian, kemamfaatan, dan keadilan dapat terwujud.

Sinergitas di antara sesama aparat penegak hukum mutlak sangat diperlukan agar ada kesatuan pandang di antara mereka sehingga pengentasan perkara bisa efektif dan efisien.

Bukan malah perkara itu bolak balik dari Kepolisian- kejaksaan- kepolisian- kejaksaan begitu.

Akhirnya kepastian hukum kok rasa-rasanya jauh dari harapan.

Peradilan juga sebagai benteng terakhir penegakan hukum kita juga wajib menggali nilai-nilai yang hidup di masyarakat.

Ada keinginan publik, asa publik yang merasakan ketidakadilan oleh karena perbuatan korupsi.

Ya tentu saja sesuai pembuktian yang terungkap di persidangan.

Akan tetapi, sekali lagi, karena ini adalah kejahatan luar biasa, maka para aparat penegak hukum tentu harus keluar dari pakem yang biasa-biasa saja dalam menegakkan hukum korupsi.

Representasi hakim yang punya watak, yang tak mau terkungkung oleh kekakuan hukum di atas kertas, hakim yang mengutamakan keadilan daripada kepastian hukum.

Begawan hukum Bernardus Maria Taverne (1874-1944). “ Berikan aku hakim, jaksa, polisi dan advokat yang baik, niscaya aku akan berantas kejahatan meski tanpa undang-undang sekalipun”. 

Geef me goede rechter, goede rechter commissarisen, goede officieren van justitien, goede politie ambtenaren, en ik zal met een slecht wetboeken van strafprocessrecht het geode beruken.

PernyataanBernardus Maria Taverne memperlihatkan bahwa dalam penegakan hukum bukan undang-undang yang menentukan, melainkan sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh manusianya.

Dinamika penegakan hukum di Indonesia memperlihatkan kebenaran pernyataan Bernardus Maria Taverne.

Warna penegakan hukum banyak ditentukan komitmen dan sosok pribadi orang yang menjadi polisi, jaksa, hakim, dan advokat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved