Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Habib Bahar bin Smith Setelah Singgung Jenderal Dudung, Penyidik Bongkar Fakta Baru

Kedatangan penyidik ternyata dalam rangka menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Editor: Ansar
Via Tribunnews.com
Penyidik dan Bahar bin Smith bertemu di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Parung, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (28/12/2021) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Habib Bahar bin Smith didatangi penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Penyidik dan Bahar bin Smith bertemu di  Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Parung, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (28/12/2021) malam.

Pesantren tersebut milik Habib Bahar bin Smith

Kedatangan penyidik ternyata dalam rangka menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

SPDP itu diserahkan oleh dua orang penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan diterima langsung oleh Bahar di Ponpes Tajul Alawiyyin.

Baca juga: Ada Apa? Habib Bahar bin Smith Tiba-tiba Sampaikan Wasiat ini Jika Besok Lusa Ditangkap Lagi

Baca juga: Habib Bahar Bin Smith Hina Jenderal Dudung Abdurrachman, Anggota TNI Ini Bertindak, Videonya Viral

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat Bahar menemui penyidik tersebut sambil mengobrol santai selama beberapa menit.

Salah seorang kuasa hukum Bahar, Aziz Yanuar menyebut tujuan kedatangan penyidik Polda Jabar tersebut untuk menyerahkan SPDP.

Aziz mengatakan, SPDP yang diserahkan terkait ucapan Bahar soal Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

"SPDP yang diserahkan kemarin terkait kasus ucapan Habib terhadap Jenderal Dudung," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2021).

Aziz juga menyebut, pertemuan Bahar dengan penyidik berlangsung cair dan akrab.

Ia mengungkapkan, Habib Bahar menyambut baik kedatangan penyidik untuk menyerahkan SPDP dengan akrab.

Baca juga: Ini Pernyataan Habib Bahar bin Smith yang Mengancam Menghabisi Pengkhianat HRS

Baca juga: Berakhir Damai, Ryan Jombang & Habib Bahar bin Smith Foto Bareng Usai Dimediasi Kalapas

"Santai saja, terlihat kan di video seperti apa? Pihak Habib Bahar menyambut baik dan sempat ngobrol juga," imbuh Aziz.

Seperti diketahui, saat mengisi ceramah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Bahar sempat berujar soal kontroversi ucapan Jenderal Dudung Abdurachman dalam sebuah video yang viral.

Dengan lantang, Bahar mengkritisi melalui ceramahnya yang menyinggung pernyataan Dudung soal 'Tuhan bukan orang Arab' di Podcast Deddy Corbuzier.

Singgung Jenderal Dudung

Baru keluar dari tahanan, Habib Bahar Bin Smith malah dipolisikan oleh Husin Shihab.

Husin melaporkan Bahar ke Polda Metro Jaya yang menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Tanggapi laporan itu, Bahar bin Smith akan melaporkan balik terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.

“Ada 2 pelaporan balik atau pelaporan statement yang disampaikan laporan tidak sesuai itu melanggar ketentuan. Menyebarkan berita bohong tapi tim pastikan insya Allah ada proses lanjutan,” ucap Tim Kuasa Hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar.

Pihak Bahar Bin Smith tengah mempersiapkan bukti-bukti yang akan disertakan dalam laporan terhadap Husin Shihab tersebut.

Baca juga: Habib Bahar Bin Smith Hina Jenderal Dudung Abdurrachman, Anggota TNI Ini Bertindak, Videonya Viral

Baca juga: Jenderal Dudung Bocorkan Isi Pembicaraan AY Nasution dengan Gatot Nurmantyo soal Patung di Kostrad

Upaya pelaporan ini merupakan permintaan langsung dari Bahar bin Smith.

Sebelumnya dalam sebuah rekaman video viral, Bahar tengah menyampaikan dakwah, dan menyebut nama KSAD Dudung.

"Yang jadi masalah itu ketika Eggi dan Bahar memelintir bahasanya Pak Dudung.

Seolah-olah Pak Dudung itu menyetarakan antara manusia dan Tuhan. Ini yang jadi masalah," ucap Husin usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021).

"Kan jelas bahasanya bahwa Pak Dudung cuma bilang saya berdoa pakai bahasa Indonesia saja, yang simpel saja dan apa salahnya kalau kita berdoa pakai bahasa Ibrani gitu, emang Tuhan enggak bisa mendengar? Pakai bahasa Indonesia memang Tuhan enggak bisa mendengar?" ujarnya.

(Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved