Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Anak Makassar Rachmat Kaimuddin Mundur dari CEO Bukalapak Perusahan Bervaluasi Rp 110 Triliun

Rachmat Kaimuddin (42) mengundurkan diri sebagai CEO PT Bukalapak.com Tbk. Pengunduran diri pria kelahiran Makassar, 15 April 1979 itu disampaikan

Editor: Edi Sumardi
BUKALAPAK
CEO PT Bukalapak.com Tbk, Rachmat Kaimuddin 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rachmat Kaimuddin (42) mengundurkan diri sebagai CEO PT Bukalapak.com Tbk.

Pengunduran diri pria kelahiran Makassar, 15 April 1979 itu disampaikan, Selasa (28/12/2021) lalu.

"Bukalapak telah menerima surat pengunduran diri dari Direktur Utama Bukalapak, Rachmat Kaimuddin pada tanggal 28 Desember 2021 yang akan berlaku efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata VP Corporate Secretary Bukalapak.com, Perdana Arning Saputro, Rabu (29/12/2021).

Rachmat Kaimuddin juga telah menyampaikan alasan pengunduran diri.

"Berdasarkan informasi dari surat pengunduran diri, Rachmat Kaimuddin berencana akan melakukan pengabdian negara dengan bekerja untuk pemerintah," kata Perdana Arning Saputro menambahkan.

Terkait dengan pengunduran diri tersebut, Perdana Arning Saputro menyebutkan, Rachmat Kaimuddin saat ini masih menduduki posisi sebagai CEO Bukalapak.com selama proses transisi kepemipinan perusahaan.

Adapun Teddy Oetomo, Natalia Firmansyah, dan Willix Halim tetap menjabat sebagai Direktur Bukalapak.com.

"Segenap Dewan Komisaris dan Manajemen Bukalapak menyatakan penghargaan tertinggi serta apresiasi atas kontribusi Rachmat Kaimuddin selama 2 tahun ini," ucap Perdana Arning Saputro.

Sebelumnya diberitakan, CEO PT Bukalapak.com Tbk, Rachmat Kaimuddin mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Perdana Arning Saputro melalui surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip di Jakarta, Rabu, menyampaikan Bukalapak.com telah menerima surat pengunduran diri Rachmat Kaimuddin selaku Direktur Utama pada 28 Desember 2021.

"Permohonan pengunduran diri tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam surat ke BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/12/2021).

Emiten bersandi BUKA itu tidak menjelaskan alasan pengunduran diri Rachmat Kaimuddin sebagai pimpinan perusahaan.

"Tidak terdapat yang secara material yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha dan kelangsungan usaha perseroan, penyampaian keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban berdasarkan POJK No 31 dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014," ujar Perdana Arning Saputro.

Seangkatan AHY

Rachmat Kaimuddin adalah orang baru di bisnis e-commerce.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved