Tribun Bisnis
Selamat! PT Vale Raih PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Capaian membanggakan kembali diraih oleh PT Vale. Terbaru meraih PROPER Hijau gelaran KLHK di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Capaian membanggakan kembali diraih oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale).
Terbaru adalah meraih PROPER Hijau.
Prestasi ini diraih dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
Program tersebut digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
PT Vale merupakan satu-satunya perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel diantara 186 korporasi peraih PROPER HIJAU.
PROPER Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance).
Diantaranya, implementasi reuse-reduce-recycle (3R) limbah, penerapan Life Cycle Assessment (LCA), penurunan beban pencemaran air, dan pemberdayaan masyarakat.
Penilaian tahun 2021 memasukkan sejumlah kriteria tambahan, salah satunya sensitivitas dan daya tanggap terhadap kebencanaan sebagai respons terhadap pandemi Covid-19.
CEO PT Vale Febriany Eddy bersyukur atas pencapaian tersebut.
Dirinya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi seluruh pihak terlibat dalam bisnis dan operasi PT Vale.
Juga atas dukungan yang diberikan para pemangku kepentingan.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan praktik dan komitmen lingkungan, sosial, dan tata kelola, demi membangun kehidupan yang lebih baik untuk semua,” katanya via rilis ke tribun-timur.com, Rabu (29/12/2021).
Pada 2019, PT Vale juga meraih predikat PROPER Hijau dan pada 2020 mendapatkan PROPER Biru.
Upaya PT Vale dalam mendapatkan PROPER Hijau antara lain didukung oleh pengoperasian PLTA untuk menghasilkan nikel dalam matte berbasis energi terbarukan.
Juga pembatalan proyek konversi batubara demi menekan emisi karbon, kegiatan rehabilitasi lahan pascatambang.