Tribun Barru
Kejari Barru Tangani 114 Kasus di 2021, Terbanyak Narkotika
Ratusan kasus ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru, Sulsel selama 2021. Kasus yang ditangani Kejari tersebut didominasi narkotika.
Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Ratusan kasus ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabuapten Barru, Sulawesi selatan selama 2021.
Kasus yang ditangani Kejari tersebut didominasi narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri Barru Ardi Suryanto saat dikonfirmasi TribunBarru.com via telepon mengatakan, sejak Januari-Desember 2021, sebanyak 114 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima.
“Ada 114 SPDP perkara yang sudah diterima di Kejari Barru,” ujarnya, Rabu (29/12/2021).
Dimana, 112 perkara diantaranya sudah jadi dan dikirim berkas.
Dari 112 tersebut, lanjutnya, ada 98 perkara telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkra) dan telah dieksekusi.
“Dan sisanya masih dalam tahap pra penuntutan dan penuntutan,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, dari 98 perkara yang telah incra tersebut didominasi kasus narkotika.
• VIRAL TNI AL Temukan Benda Menyerupai Tank Kendaraan Tempur di Perairan Natuna
Baca juga: Klarifikasi Kapolres Tulangbawang Soal Video Persekusi Jemaat GPI Kampung Banjar Saat Ibadah Natal
“Jumlahnya 45 perkara kasus narkotika dari 98 perkara yang telah inkra,” ungkapnya.
Kejari Barru juga telah menangani beberapa perkara yang menonjol sepanjang 2021.
Diantaranya, kasus pembunuhan pelajar SMP, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel.
“Selain itu, ada kasus BPNT, yang telah kami tangani,” tambah Ardi Suryanto.
Kejari Barru di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di 2021 mendampingi 8 kegiatan.
Antara lain, Dinas Pendidikan (DAK), Dinas Pendidikan (DAU), Dinas PUPR, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Klas 2 Garongkong.
Kemudian, Kepala Badan Layanan Umum Daerah RSUD Lapatarai, Dinas Perhubungan Barru, Dinas Perumahan dan Pemukiman serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Barru. (*)
Laporan jurnalis TrubunBarru.com, Darullah, @uull.dg.marala