Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ungkap Kebohongan dari 3 Oknum TNI, Jenderal Andika Perkasa: Hukuman Seumur Hidup Saja

Dengan mimik serius, Andika Perkasa mengatakan tiga prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus itu bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Ist Via Gridmotor.id
Panglima TNI, Andika Perkasa 25122021 

TRIBUN-TIMUR.COM - Raut wajah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tetiba berubah.

Awalnya, Andika masih tersenyum dan hangat menimpali pertanyaan awak media.

Namun, pertanyaan seputar kasus pembuangan sejoli korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menghapuskan senyumnya.

Dengan mimik serius, Andika mengatakan tiga prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus itu bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga oknum TNI tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua AS.

“Per hari ini, penyidik baik dari angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Andika, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Dalam perkembangannya, Andika menyebut ada usaha berbohong yang dilakukan oleh Kolonel Infanteri P terkait kasus yang melibatkan dirinya.

Baca juga: Pembalasan Jenderal Andika Perkasa dan Dudung Abdurrachman ke Kolonel Priyanto Cs, Tak Hanya Pecat

Kebohongan itu terungkap lantaran pernyataan yang bersangkutan saat pemeriksaan awal tak sinkron dengan keterangan dari dua saksi lainnya.

"Ini kan kita periksa sejak awal, kalau Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," ucapnya.

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kiri) mengantar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan)
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kiri) mengantar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) (tribun-timur)

Tangan Andika banyak bergerak ketika menjelaskan update kasus yang berada di bawah kepemimpinannya itu.

Suaranya menunjukkan penekanan saat menjelaskan cara dirinya menggali kebohongan dan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Cara yang digunakan Andika adalah membuat proses penanganan kasus dipusatkan di Ibukota, meski tempat kejadian perkara berada di Jawa Barat.

Meski dipusatkan di Jakarta, ketiga oknum TNI itu tidak ditahan di lokasi yang sama.

Jenderal bintang empat ini menyebut cara itu digunakan untuk memudahkan konfirmasi apakah ada yang berbohong atau tidak.

"Oleh karena itu untuk memudahkan akan ditarik. Lokusnya kan sebetulnya ada di Jawa Barat, tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat. Kita pusatkan tapi tidak kita satukan sehingga bisa kita konfirmasi," kata Andika.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved