Tribun Makassar
Malam Tahun Baru di Masa Pandemi, Bolehkah? Ini Penjelasan Plt Kabid Humas Polda Sulsel Ade Indrawan
Tahun ini, pemerintah tak mau kebablasan, perayaan Nataru harus benar-benar dikawal dengan baik.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muhammad Fadhly Ali
- Bagaimana jika ada warga yang melanggar, adalah sanksinya?
Kita akan menempuh jalan yang lebih persuasif, memberikan penerangan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan kerumunan, kita harus sadar itu dan kami akan meminimalisir terjadinya pengumpulan dengan upaya preventif maupun represif yang sifatnya mendidik.
- Berapa persen kesiapannya?
Kami siap untuk sama-sama menyambut tahun baru dengan aman, sehat, mudah-mudahan tidak ada lonjakan.
- Sejauh ini, upaya upaya kepolisian untuk mencegah hal tersebut?
Saat ini kami menjalankan operasi lilin untuk pengamanan Nataru. Dimulai sejak 23 Desember hingga 2 Januari, jadi selama 10 hari kita patroli.
- Berapa jumlah personel yang diturunkan?
Jumlahnya berkisar 4600 personel, polri sekira 2.400, dan TNI-Polda 2400 lebih, tersebar di seluruh provinsi Sulsel alias 24 kabupaten kota.
- Beberapa titik atau posko yang disediakan?
Ada 60 pos pengamanan disiapkan di seluruh Sulsel, kemudian ada 31 pos pengamanan dan dua pos terpadu. Pos ini lebih kepada edukasi ke masyarakat, mengajak masyarakat patuh prokes. Bukan swipping kendaraan supaya tidak terjadi klaster.
- Apakah ada pelarangan mudik?
Berdasarkan Inmedagri No 66 tahun 2021, kita tidak boleh melakukan penyekatan, kita tetap memberi kebebasan kepada masyarakat, yang dilarang adalah membuat kegiatan yang mengumpulkan banyak massa.
Virus adalah musuh yang tidak kelihatan, salah satu pencegahannya harus menahan diri dan menjaga diri sendiri.
- Bagaimana dengan ASN?
Khusus ASN, TNI, Polri memang ada larangan cuti dan izin dari tanggal 24 hingga 2 Januari.