Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Takalar

Lantik 22 Kades di Takalar, Syamsari Kitta Harap Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas

Bupati Takalar, Syamsari Kitta melantik 22 Kepala Desa (Kades) tahap kedua. Pelantikan digelar di Baruga I Manindori, Kecamatan Pattalassang, Takalar

humas pemkab takalar
Bupati Takalar H Syamsari Kitta kembali melantik Kepala Desa (Kades) 22 Kades periode 2021-2027 di Baruga I Manindori, Kecamatan Pattalassang, Senin (27/12/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Bupati Takalar, Syamsari Kitta melantik 22 Kepala Desa (Kades) tahap kedua.

Pelantikan digelar di Baruga I Manindori, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Senin (27/12/2021).

elantikan kepala desa di Takalar digelar secara bertahap.

Dari total 49 kepala desa terpilih, yang mengikuti pelantikan tahap pertama berjumlah 27 orang.

Tahap kedua berjumlah 22 orang. 

Baca juga: Syamsari Kitta Serahkan Sertifikat Gratis Bagi UMKM Takalar

Baca juga: Pelantikan Kepala Desa di Takalar Digelar Bertahap, Hari ini Syamsari Kitta Lantik 27 Kades

Bupati Takalar, Syamsari Kitta berpesan agar menjaga keharmonisan baik di dalam masyarakat desa itu sendiri maupun dengan seluruh stakeholder. 

"Kita diamanahi pemerintahan, di dalamnya ada masyarakat dan ada wilayah kekuasaan yang dititipkan," ujar Syamsari Kitta.

Sehingga sepatutnya menjaga keharmonisan di dalam maupun di luar desa.

"Lambang garuda yang dimiliki hari ini, adalah tanda lambang kepimpinan untuk memberikan kontribusi dan manfaat sebesar-besarnya," sambungnya.

Syamsari menuturkan ada dua tugas utama kepala desa setelah dilantik.

Yakni pemulihan kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).  

"Dimasa ini ada dua titipan pemerintah pusat yakni pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Syamsari Kitta.

Sehingga kepala desa harus berlomba mencapai 100 persen vaksinasi ditingkat kabupaten.

"Dan Pemulihan ekonomi nasional tidak akan dapat dicapai jika tidak memciptakan inovasi," bebernya.

Ia mencontohkan inovasi yang telah ada saat ini yakni pelayanan administrasi kependudukan secara online ditingkat desa dan pelayanan perizinan online ditingkat desa. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved