Tribun Maros
H-2 Natal 2021, Jumlah Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Capai 29.682 Orang
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dipadati penumpang menjelang hari Natal 2021.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
"Pelaku perjalanan dengan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif RT Antigen 1x24 jam," sebut iwan.
Kedua, anak dibawah usia 12 tahun dikecualikan untuk vaksin.
"Namun wajib menunjukkan hasil negatif RT PCR 3x24 jam serta didampingi oleh orang tua dan keluarga dengan menunjukkan Kartu Keluarga," terangnya.
Pelaku perjalanan usia diatas 17 tahun yang belum vaksin lengkap, atau tidak bisa melakukan vaksin karena alasan medis, untuk sementara waktu dibatasi mobilitasnya.
“Aturan baru ini akan berlaku dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Layanan pemeriksaan covid-19 dan vaksinasi masih tersedia di Bandara," ujarnya.