Khazanah Islam
Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut UAS, Daripada Tiup Terompet dan Bakar Petasan Mending Lakukan Ini
Menurut UAS, lebih baik warga menyibukkan diri melakukan muhasabah di masjid daripada meniup terompet.
TRIBUN-TIMUR.COM - Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad atau UAS terkait hukum merayakan tahun baru.
Pergantian tahun 2021 menuju 2022 tinggal menghitung hari.
Momen pergantian tahun biasanya diisi sebagian orang dengan melakukan aktivitas tertentu.
Baca juga: Apakah Tahan Kentut Batalkan Sholat? Simak Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Apakah Percaya Ramalan Cuaca Termasuk Syirik? Begini Penjelasan Buya Yahya
Misalnya berkumpul-kumpul bersama kolega atau teman dan meniup terompet.
Atau membakar kembang api tepat di malam pergantian tahun.
Lantas bagaimana hukum perayaan tahun baru dalam Islam?
Berikut ini penjelasan dari Ustaz Abdul Somad, seperti yang dikutip pada YouTube Dakwah Cyber.
"Tanya Jawab Ust. Abdul Somad - Hukum Merayakan Tahun Baru | Dakwah Cyber," tulisnya pada keterangan video.
Berikut ini saran dan penjelasan UAS seperti tertera pada video
Meniup-meniup terompet adalah tradisi Yahudi pada perjanjian lama.
Itu ditiuplah terompet tanduk kerbau untuk menyambut tahun baru, maka jangan kasih anak-anak kita untuk meniup terompet.
Malam tahun baru, masjid buat tabliq akbar, undang ustadz dan lakukan muhasabah, jam 12 jam satu terus.
Anak-anak muda yang tidak datang ke masjid, habis isya tidur, kalau tidak bisa tidur, makan obat tidur dua biji.
Jangan ikut merayakan tahun baru.

Saran UAS adalah masjid-masjid melakukan pengajian agar pemuda dan warga tidak ikut membakar mercon maupun meniup terompet.