Tribun Jeneponto
Gaji Legilator Jeneponto Diminta Ditahan Jika Belum Divaksin, Ini Kata Imam Taufiq Bohari
Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari angkat bicara soal penyataan bupati yang minta agar gaji anggota DPRD ditahan jika belum divaksin.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUNJENEPONTO.COM, JENEPONTO - Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari angkat bicara soal penyataan bupati yang minta agar gaji anggota DPRD ditahan jika belum divaksin.
Ia mengatakan bahwa bahasa yang disampaikan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar itu hanya bahasa sugesti.
Hal itu agar seluruh anggota DPRD Jeneponto dan tokoh masyarakat mau menjalani proses vaksinasi Covid-19.
"Soal gaji yang akan ditahan itu tadi saya kira, apa yah untuk hal itu sudah jelas aturannya. Sekali lagi saya katakan bahasa pak Bupati yang mengatakan seperti itu saya itu bahasa untuk memberi sugesti saja," katanya, Kamis (23/12/2/021).
"Bagaimana dalam lembaga DPR ini berpartisipasi dalam rangka meningkatkan capaian vaksinasi tapi kalau sampai ditahan saya kira tidaklah," ujarnya.
Ia mengatakan, pihak DPRD Jeneponto sudah mendukung program vaksinasi yang dilakukan pemerintah.
"Kami sudah proaktif juga mendukung program vaksinasi ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, capaian vaksinasi di Kabupaten Jeneponto masih terendah di Sulawesi Selatan.
Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menargetkan 70 persen hingga akhir Desember.
Selama ini, Pemkab Jeneponto mendesak warga agar segera melakukan vaksinasi.
Namun pada kenyataannya, masih ada beberapa anggota DPRD Jeneponto belum melakukan vaksin.
Hal ini disampaikan oleh Sekwan DPRD Jeneponto, Muh Yusuf Pakihi saat coffe morning di Ruang Pola Panrannuanta, Senin (20/12/2021).
"Termasuk anggota DPRD, saya sudah bicara dengan kepala dinas kesehatan segera dibuatkan surat agar ada alasan saya untuk mendesak semua anggota DPRD yang belum melakukan vaksin," ujar Muh Yusuf Pakihi.
"Masih ada yang belum vaksin. Sisanya itu kita tekan kembali supaya dia selesaikan vaksinnya," tambahnya.
Sementara Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan, anggota DPRD Jeneponto yang belum vaksin akan ditahan gajinya.
"Anggota DPRD jangan kasih gajinya kalau belum vaksin," ungkapnya.
Meski demikian gaji DPRD langsung ditransfer masuk ke rekening masing-masing melalui BPKAD.
Selain itu, Iksan Iskandar meminta nama anggota DPRD Jeneponto yang belum divaksin.
Menurutnya, akan dilakukan paksaan kepada anggota DPRD untuk divaksin.
"Kasihkah daftarnya yang belum vaksin, paksa ki sedikit biar dia rasa. Saya yang tanggungjawab, jangan mako takut," tegas Iksan Iskandar.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib