Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Artis Terlibat Prostitusi Online

Siapa Artis TE? Digerebek Polisi saat Tengah Layani Hidung Belang di Hotel, Posisinya saat Digerebek

nama artis TE jadi sorotan usai ditangkap polisi saat sedang berhubungan badan dengan kliennya di hotel wilayah Semarang, Rabu (15/12/2021). Siapa TE?

Editor: Sakinah Sudin
Banjarmasin Post Group/ nia kurniawan
Ilustrasi Selebgram jadi PSK digerebek di hotel layani pria berhubungan intim. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa artis TE? digerebek polisi saat tengah layani hidung belang di sebuah hotel di Semarang.

Ya, nama artis TE jadi sorotan usai ditangkap polisi saat sedang berhubungan badan dengan kliennya di hotel wilayah Semarang, Rabu (15/12/2021) lalu.

 Selain TE, turut digerebek pula seorang warga nergara asing (WNA) asal Brazil berinisial FBD (26).

Kasus prostitusi online itu diungka Polda Jateng.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut pengungkapan dilakukan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.

Melansir TribunJateng, penangkapan dilakukan di hotel wilayah Semarang pada Rabu (15/12/2021) lalu.

Lantas siapa TE dan berapa tarifnya?

Dilansir dari Tribunnews.com, TE merupakan selebgram.

TE kabarnya merupakan eks pemain sinetron.

Tarif yang dikenakan untuk kencan kilat dengan artis selebgram TE mencapai Rp 25 juta.

Selain selebgram TE, polisi juga mengamankan pelaku prostitusi lainnya perempuaan warga negara asing (WNA) dan seorang mucikari berinisial JB.

TE dan FBD diperantarai oleh seorang mucikari, JB (43), pria yang merupakan warga Bekasi.

Berdasarkan penuturan polisi, TE dan FBD diiming-imingi tarif sebesar Rp 25 juta oleh JB.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi PSK dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujar Djuhandani usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).

Djuhandani menyebut, dari tarif tersebut JB mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved