Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Masalah Besar? KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Trending Topic di Twitter, Ada Kata 'Tangkap'

Tagar atau hashtag #TangkapDudungPenghinaIslam pada Selasa (21/12/2021) pagi, trending di Twitter.

Editor: Edi Sumardi
DOK TNI AD
KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman 

Terkait laporan kedua, dia mengatakan, Bahar bin Smith berbohong dalam ceramahnya yang mengatakan bahwa Rizieq Shihab dipenjara karena ingin mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kemudian isi kebohongan Bahar yang lain yaitu mengatakan enam orang laskar Rizieq Shihab dibantai, dicopot dan dibakar kemaluannya.

“Nah ini kan bohong, belum bisa dibuktikan tapi dia sudah menyebarkan informasi yang menyesatkan untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai pandangan masyarakat Islam terhadap Rizieq Shihab itu beragam dan terpecah.

Ada yang pro dan sebaliknya.

Akhirnya dengan bahasa seperti, kata dia, akan timbul kebencian antara masyarakat atau individu tertentu khususnya ke Dudung.

Diberitakan sebelumnya, tim advokat bela ulama sekaligus kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, mengatakan sudah mengetahui perihal adanya laporan terhadap kliennya itu.

Ia menyebut laporan tersebut buntut dari video isi ceramah Bahar yang tersebar di media sosial.

Dalam video itu, Bahar bin Smith dinilai menyindir Jenderal Dudung Abdurrachman.

"Mungkin karena menyinggung KSAD Dudung," kata Aziz saat dihubungi.

Aziz mengatakan bahwa ceramah dalam video yang tersebar itu berlokasi di Jakarta.

Namun, kata dia, video itu hanya sengaja dipotong dan disebarluaskan oleh-oleh pihak yang diduga tidak suka.

Lebih lanjut, ia pun meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Menurutnya, mengedepankan dialog dan tabayun adalah langkah yang tepat menyikapi hal ini.

"Habin Bahar ini termasuk orang yang bisa diajak diskusi jika ada perbedaan pendapat," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved