Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Viral Unggahan Wanita 'Ngaku Dihamili' Oknum Polisi Makassar, AKP Lando: Sementara Proses di Propam

Viral unggahan di Instagram, wanita mengaku dihamili oknum polisi di Kota Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Screenshot
Screenshot ungguhan viral akun Instagram lollyslavina 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral unggahan di Instagram, wanita mengaku dihamili oknum polisi di Kota Makassar.

Postingan yang diunggah pemilik akun lollyslavina itu telah menembus 14,4 ribu likes dan 2.478 komentar 

Dalam unggahan, pemilik akun memposting wajah pria berseragam polisi dengan pangkat Brigadir kepala (Bripka).

Dalam slide unggahannya, lollyslavina juga memposting laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Pelapornya perempuan berinisial SAPS (24) yang merupakan penjual online.

Sementara terlapornya, Bripka F yang disebut bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Dugaan pelanggaran kode etik itu, mengerucut pada dugaan kehamilan.

Pasalnya, juga diunggah pada slide berikutnya yaitu hasil USG kehamilan.

Selain itu, dalam slide unggahannya, lollyslavina juga mengunggah sejumlah bukti transferan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan SAPS.

Ia mengatakan, laporan itu sementara berproses di Propam Polrestabes Makassar.

"Sementara dalam proses, saksi saksi sudah diperiksa termasuk terlapor," kata Lando dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021) siang.

Pihaknya mengaku akan memproses kasus itu hingga tuntas.

"Akan diproses sampai tuntas dan keputusan di sidang disiplin atau sidang kode etik," ujarnya.

Jika terbukti terjadi ada tindak pidana yang diperbuat Bripka F, lanjut Lando, akan dilanjutkan perkaranya hingga ke meja hijau.

"Kalau ada tindak pidana maka akan diproses seperti masyarakat umum lainnya dan keputusannya di hakim Pengadilan, tapi saat ini masih dalam proses," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved