Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mutasi Polri

Irjen Dedi Ungkap Alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi Ketua KPK Firli Bahuri

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira tinggi Polri. Satu di antara perwira tinggi yang dimutasi adalah Komjen Firli Bahuri.

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Ketua KPK, Firli Bahuri dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mutasi di tubuh Polri kembali bergulir.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira tinggi Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP/2021.

Satu di antara perwira tinggi yang dimutasi adalah Komjen Firli Bahuri.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu dimutasi dari penugasan di KPK ke perwira tinggi Bareskrim Polri (tanpa jabatan).

Kenapa Firli Bahuri dimutasi?

Ternyata dalam rangka persiapan masa pensiun.

“Ya benar proses mutasi secara alamiah, yang pensiun dan tour of duty and area, serta penyegaran,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait dengan keputusan mutasi sejumlah perwira tinggi Polri, Sabtu (18/12/2021).

Terbaru! Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ganti 7 Kapolda, Eks Kapolrestabes Makassar Dimutasi

Sebelumnya Firli menjabat Analis Kebijakan Utama Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri yang ditugaskan di KPK.

Pada 8 Desember 2021, Firli Bahuri berusia 58 tahun atau sudah memasuki masa pensiun. 

Firli Bahuri sempat masuk dalam bursa bakal calon Kapolri bersama dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tetap di KPK

Kendati Firli Bahuri dimutasi, namun dia tetap akan menjabat Ketua KPK.

Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Firli Bahuri tetap berada di KPK hingga jabatannya usai pada 2023.

Dia menuturkan, Firli Bahuri hanya pensiun dalam jabatannya sebagai anggota polisi aktif dan tidak berpengaruh pada statusnya sebagai Ketua KPK.

Pemilihan Firli Bahuri sebagai ketua KPK hasil dari keputusan DPR bukan dari Polri. Pengangkatan Firli sebagai Ketua KPK juga dilantik oleh Presiden pada 20 Desember 2019.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved