Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLK Makassar

BLK Miliki Lembaga Sertifikasi Profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi

LSP merupakan lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
tribuntimur.com/muh abdiwan
Penerimaan peserta pelatihan BLK Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Saat ini Balai Latihan Kerja (BLK) Makasar memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

LSP merupakan lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kepala BLK Makassar, Fitroh Hanrahmawan mengatakan, LSP BLK Makassar dibentuk pada Mei 2017 lalu.

Keanggotaannya terdiri dari  pejabat struktural dan pejabat fungsional dilingkup BLK Makassar.

Memiliki komitmen serta didukung oleh pembina sektor pelatihan dalam rangka peningkatan perannya dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja profesi tenaga kerja di Indonesia.

"LSP P2 BLK Makassar merupakan perpanjangan tangan dari BNSP yang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja profesi," ucap Fitroh, Minggu (19/12/2021).

LSP BLK Makassar mengeluarkan sertifikasi di lingkup profesi bidang kejuruan Teknik Listrik, Teknik Otomotif, Teknik Las.

Teknik Manufaktur, Teknik Elkektronika, Teknik Pendingin dan tata udara.

Teknologi Informasi dan komunikasi, Teknik Bangunan, Bisnis dan Manajemen, Garmen, Tata kecantikan dan Parwisata dan Perhotelan yang kompeten.

Hal ini didorong oleh keinginan untuk memberikan jaminan kualitas.

 Serta jaminan keselamatan pemilik sertifikat kompetensi kerja dari LSP P2 BLK Makassar yang independen sesuai dengan pedoman BNSP.

"LSP P2 BLK Makassar bertugas untuk melakukan uji kompetensi atau sertifikasi kepada lulusan pelatihan di BLK," tuturnya.

Adanya sertifikasi ini sebagai bukti bahwa alumni BLK Makassar memiliki kompetensi yang dibutuhkan industri dan dunia kerja. 

Serta telah memiliki sertifkat kompetensi sesuai bidang keahlian masing-masing.

Kini LSP P2 memiliki 98 skema pengujian dan masih terus ditingkatkan sesuai arah perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Ini dilakukan agar output pelatihan dapat match dengan kebutuhan industri sehingga bukan hanya output yang ditingkatkan tapi outcome pelatihan juga meningkat," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved