Siapa Andi Lolo Bandar Narkoba Meninggal Penuh Lebam Usai Dijemput Polisi, Ini Perjalanan Kasusnya!
Andi Lolo ditangkap tim Polrestabes Makassar 2016 lalu dengan kasus kepemilikan sabu 1 Kg diduga berasal dari luar negeri
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Andi Pattalolo alias Andi Lolo, Narapidana kasus narkoba meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.
Kematian Andi Lolo yang merupakan warga Pinrang ini dianggap tak wajar.
Pihak keluarga Andi Lolo pun meminta pihak kepolisian mengusut kematiannya.
Sebab Andi Lolo diketahui meninggal saat tak berada di Lapas Bolangi, tempat ia menjalani sisa masa tahannya.
Melainkan berada di luar Lapas saat dibawa oleh Personel Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Rabu (15/12/2021) lalu.
Lantas Siapa sebenaranya Andi Lolo?, berikut perjalanan kasusnya berdasarkan hasil pemberitaan Tribun Timur tahun 2016 lalu.
Unit Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Senin (1/2/2016), menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran sabu seberat 1 kilogram ke Makassar.
Polisi menaksir, di pasaran kota Makassar dan Sulsel, narkotika ini senilai Rp 1,2 M.
Dalam catatan Tribun, inilah paket zat amphetamine terbanyak dan nilai rupiah terbesar yang diungkap aparat di awal tahun 2016 ini.
Andai polisi tak menggagalkan kiriman paket sabu yang setara 1.000 gram itu, maka di Sulsel, berpotensi beredar sekitar 35.274 ons (ounce) sachet sabu.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Rusdi Hartono, memimpin langsung jumpa pers, penemuan paket sabu yang dibawa Andi Lolo (35), warga asal Pinrang, 181 km utara kota Makassar.
"Sudah lama dincar, akhirnya kita berhasil gagalkan," kata kapolrestabes yang didampingi Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol M Fajri Mustafa di Polrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Senin (1/2/2016) siang.
Kapolres menyebutkan, penemuan ini, sekaligus mengkonfirmasikan ibu kota provinsi ini, masih menjadi pasar terbesar sekaligus wilayah bandar besar narkoba di Sulsel.
Polisi sudah menetapkan Andi Lolo (35), sebagai tersangka tunggal kasus ini.
Pria asal Sawitto, Pinrang ini ditangkap basah aparat saat mengambil kiriman paket sabu tersebut di kantor perwakilan jasa pengirima barang swasta ternama di Jl Boulevard, Panakkukang, Makassar.
Paket sabu ini dari Malaysia, masuk via Samarida (Kalimantan Timur).
"Jaringan ini sudah kita intai sejak awal tahun 2016. Mereka lihai. Sebelumnya kita endus mereka kirim via jalur kapal laut. Tapi karena bocor, akhirnya mereka pakai jalur udara, " kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol M Fajri Mustafa, kepada awak media.
Polisi masih mengembangkan jaringan dibalik penyelundukan zat amphetamine yang bisa diecerkan menjadi sekitar 35 ribu sachet sabu ini.
Nama pengirim dan nama yang dialamatkan menggunakan nama yang sama yakni atas nama Ida, alamatnya di Makassar tidak tertera.
"Hanya tulisannya kota tujuan, Makassar, ini tak biasa, kita akan periksa jasa pengriman juga," kata Wakasat.
"Pelaku disangkakan Pasal terberat yakni pasal 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup," ujarnya.
Siapa Ida, Wanita Penerima Paket Udara?
UNIT satuan narkotika Polrestabes Makassar, menggagalkan peredaran paket sabu 1 kg ini, setelah dipantau sejak Januari 2016 lalu.
Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Fajri Mustafa di Polrestabes Makassar, Senin (1/2/2016),
mengungkapkan, penangkapan dilakukan Senin, sekitar pukul 12.00 wita, di kantor sebuah perusahaan jasa pengiriman barang swasta ternama di Jl Boulevard, Panakkukang, Makassar.
"Kita sudah periksa Andi Lolo (35), warga Pinrang, yang jemput paket tak berlamat itu," katanya.
Paket sabu itu disatukan dalam satu paket bercampur dengan makanan ringan sejenis kue bolu, brownies untuk mengelabui.
Wakasat mengungkapkan ihwal terendusnya sabu itu berawal dari informasi yang diterima awal tahun baru lalu.
Setelah memastikan data dan informasi secara detilnya, baru seminggu lalu penyelidikannya diintensifkan.
"Anggota kita maksimalkan di lapangan memantau biro-biro jasa di Makassar, akhirnya kita temukan Andi Lolo ini. Dia asal Kabupaten Pinrang, kita belum tahu apakah dia berdomisili di Makassar atau hanya datang menjemput sabu itu. Saat diringkus, tidak ada perlawanan," ujarnya.
Hasil interogasi sementara, sabu itu akan dipasarkan di luar Kota Makassar yakni di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
Di paket itu, dikirim ke seorang wanita bernama Ida.
"Nama ini banyak sekali di sini, tapi tidak ada alamat tujuannya," katanya.
Polisi memeriksa beberapa saksi, termasuk petugas di jasa pengiriman barang itu.
Hal ini memang mencurigakan, kenapa paket yang dikirim melalui cargo udara dengan menggunakan perusahaan peket ternama di Indonesia, ini tidak ada alamat penerima.
Termasuk paket pengirimnya.
Melihat asal sabunya dari Malaysia, maka diduga ini adalah sindikat internasional.
Polrestabes Makassar juga sudah berkoordinasi dengan Polres Pinrang untuk pengembangan jaringan Andi Lolo. "Kita sudah kordinasi dengan Polres Pinrang untuk mencari tahu jejak Andi Lolo, dimana dia tinggal dan aktivitas di sana (Pinrang) seperti apa," Kompol ujar Fajri.
Penangkapan Andi Lolo berlangsung sekitar pukul 12.00 Wita setelah diintai sebelumnya.
"Setelah kami mendapat informasi barang tersebut tiba di jasa pengiriman barang, anggota kami langsung menuju lokasi menunggu barang tersebut diambil," beber Kapolrestabes Makassar Rusdi Hartono.
Dari data pengiriman barang tersebut dikirim atas nama Ida dengan menggunakan jalur udara.
Rusdi mengungkapkan paket tersebut berasal dari Malaysia dan sempat transit di Kalimantan Timur.
"Skenarionya barang tersebut dikirim atas nama Ida, rencananya juga akan diambil oleh yang bersangkutan di Jasa pengiriman barang tersebut, alamat pengirim dan penerima tidak jelas" kata Rusdi.
Dari hasil interogasi sementara, barang tersebut akan diedarkan di luar Makassar.
Dan akan didalami kemungkinan ada tidaknya kaitan dengan sejumlah kasus sabu yang pernah diungkap di jajaran Polrestabes Makassar dan di wilayah hukum Polda Sulsel pada umumnya.
Meninggal di Luar Lapas
Seorang narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Kabupaten Gowa, meninggal dunia usai dijemput polisi, Rabu (15/12/2021).
Sang napi asal Kabupaten Pinrang itu, diketahui bernama Andi Pattalolo alias Andi Lolo.
Ia dikabarkan divonis 15 tahun penjara dan telah menjalani hukuman selama enam tahun.
Meninggalnya Andi Lolo, pun menimbulkan kecurigaan oleh pihak keluarganya.
Pasalnya, saat diserah terimakan oleh pihak Lapas Bollangi ke polisi, Andi Lolo dalam kondisi sehat bugar.
Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Abduh, pihak keluarga pun mempertanyakan kasus meninggalnya Andi Lolo.
"Yang klien kami sangat sayangkan di sini, sejauh mana bentuk tanggungjawab hukum oleh pihak Lapas ini," kata Muhammad Abduh yang juga Ketua LBH IWO ditemui di salah satu warkop Jl Boulevard, Makassar, Jumat (17/12/2021) sore.
"Utamanya terhadap warga binaannya ketika dijemput atau diserahterimakan seperti itu," sambungnya.
Terlebih, lanjut Muhammad Abduh, ditemukan adanya bekas luka lebam di beberapa bagian tubuh almarhum.
Kondisi mayat mengalami luka lebam. Sehingga pihak keluarga menduga keras terjadi kekerasan.
Dari foto yang ditampilkan Muhammad Abduh, luka lebam yang diderita Andi Lolo, terdapat di tangan, lengan, bahu hingga wajah.
Pihaknya pun mengaku akan mengawal pengusutan kasus kematian Andi Lolo.
"Jika memang terjadi kekerasan terhadap korban, maka kami meminta sejauh mana pertangung jawaban pelaku," ucapnya.
Sementara itu, pihak Lapas Bollangi yang sebelumnya dikonfirmasi tribun, hanya membenarkan kematian Andi Lolo.
"Iya benar (ada tahanan meninggal) ujar Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Sungguminasa, Wandy.
Kata dia hasil koordinasi dengan kepolisian korban meninggal akibat sesak napas.
"Sementara informasi dari Polda, sesak napas. Dia meninggal di rumah sakit. Untuk lebih jelasnya, hubungi saja Polda," bebernya.
Untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya Andi Lolo, pihak keluarga meminta dilakukan autopsi.
Autopsi pun berlangsung di ruang Forensik Bhayangkara, Biddokkes Polda Sulsel.
Seusai autopsi, jenazah Andi Lolo pun dibawa ke Kabupaten Pinrang untuk dimakamkan.(*)