Tribun Makassar
Napi Lapas Bolangi Gowa Meninggal Dunia Usia Dijemput Polisi, Pengacara: Ada Luka Lebam
Narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, meninggal dunia usai dijemput polisi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, meninggal dunia usai dijemput polisi, Rabu kemarin.
Sang napi asal Kabupaten Pinrang diketahui bernama Andi Pattalolo alias Andi Lolo.
Ia divonis 15 tahun penjara dan telah menjalani hukuman selama enam tahun.
Meninggallnya Andi Lolo, pun menimbulkan kecurigaan oleh pihak keluarganya.
Pasalnya, saat diserahterimakan oleh pihak Lapas Bollangi ke polisi, Andi Lolo dalam kondisi sehat bugar.
Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Abduh, pihak keluarga mempertanyakan kasus meninggalnya Andi Lolo.
"Klien kami sangat sayangkan di sini, sejauh mana bentuk tanggungjawab hukum oleh pihak Lapas ini," kata Muhammad Abduh saat ditemui warkop Jl Boulevard, Makassar, Jumat (17/12/2021) sore.
"Utamanya terhadap warga binaannya ketika dijemput atau diserahterimakan seperti itu," sambungnya.
Terlebih, ditemukan adanya bekas luka lebam dibeberapa bagian tubuh almarhum.
"Kondisi mayat mengalami luka lebam. Sehingga pihak keluarga menduga terjadi kekerasan," ungkap Muhammad Abduh.
Dari foto yang ditampilkan Muhammad Abduh, luka lebam yang diderita Andi Lolo, terdapat di tangan, lengan, bahu hingga wajah.
Pihaknya pun mengaku akan mengawal pengusutan kasus kematian Andi Lolo.
"Jika memang terjadi kekerasan terhadap korban, maka kami meminta sejauh mana pertangungjawaban pelaku," ucapnya.
Sementara itu, pihak Lapas Bollangi yang sebelumnya dikonfirmasi tribun, hanya membenarkan kematian Andi Lolo.
"Iya benar (ada tahanan meninggal) ujar Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Sungguminasa, Wandy.