Kumpulan Doa
Berikut Doa-doa Terhindar Gempa Bumi, Banjir dan Longsor
Berikut doa-doa bisa kita panjatkan setiap waktu agar terhindar dari marabahaya.
4. Doa agar terhindar dari bencana
Allahumma innii a'uudzubika min zawaali ni'matika, watahawwuli'aafiyatika, wafaj-ati niqmatika, wajamii'i sakhotika
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari lenyapnya nikmat-Mu, dari beralihnya keselamatan (yang merupakan anugerah)-Mu; dari datangnya siksa-Mu (bencana) secara mendadak, dan dari semua kemurkaan-Mu”. (HR.Muslim)
Dikutip dari waktakotalive.com, maksud dari kata-kata (فَجْأَةِ نِقْمَتِكَ) “siksa yang tiba-tiba” adalah bencana dan musibah yang tiba-tiba, hal ini lebih parah daripada bencana yang tidak datang tiba-tiba.
Syaikh Abdul Mushin Az-Zamili menjelaskan,
“Siksa yang tiba-tiba yaitu berupa bencana atau musibah yang datang secara mendadak.Tentunya berbeda dengan musibah yang didahului oleh sesuatu (sebagai awalnya semisal penyakit) dan tidak mendadak, hal ini lebih ringan perkaranya.”. (Syarh Bulughul Maram)
Waktu Mustajab Memanjatkan Doa
Berikut 4 waktu mustajab untuk berdoa, mulai dari saat sujud hingga sepertiga malam.
Doa menjadi senjata bagi umat muslim untuk mencapai harapan yang diinginkan.
Allah SWT sangat mencintai hambanya yang berdoa. Bahkan, Allah berjanji akan mengabulkan doa-doa para hambanya. Dalam Quran Surat Ghafir ayat 60, Allah SWT berfirman:
Artinya: Berdoa lah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka jahannam dalam keadaan hina dina.
Di dalam menjawab doa hambanya, Allah SWT memiliki tiga cara.
Yang pertama, Allah akan langsung mengabulkannya doa hambanya di dunia. Yang kedua Allah akan mengabulkannya di akhirat. Atau jika tidak, maka Allah akan menggantinya dengan menjauhkan hamba dari musibah.
Nabi Muhammad Saw. bersabda:
“Tiada seorang berdo’a kepada Allah dengan suatu do’a, kecuali dikabulkanNya, dan dia memperoleh salah satu dari tiga hal, yaitu dipercepat terkabulnya baginya di dunia, disimpan (ditabung) untuknya sampai di akhirat, atau diganti dengan mencegahnya dari musibah (bencana) yang serupa.” (HR. Ath-Thabrani)