Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Laura Anna Meninggal

Siapa Gaga Muhammad? Sosok yang Membuat Laura Anna Lumpuh, Pernah Bikin Awkarin Menangis Putus Cinta

Gaga Muhammad diduga sebagai penyebab kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh pada akhir tahun 2019 silam

Editor: Ilham Arsyam
Instagram
Edelenyi Laura Anna sempat membongkar sikap Gaga Muhammad. Ia bahkan menyebut mantan pacarnya itu sebagai benalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebelum meninggal dunia, selebgram Edelenyi Laura Anna sempat menuntut mantan kekasihnya, Gaga Muhammad di pengadilan.

Gugatan itu terkait kecelakaan nahas yang mereka alami beberapa tahun lalu yang membuat Laura Anna lumpuh. Kala itu mereka masih berpacaran. Namun, Gaga dinilai lari dari tanggung jawab. 

Hampir dua tahun berlalu , kini kasus itu kini memasuki babak baru. Gaga Muhammad ditahan setelah menjadi terdakwa perkara pidana lalu lintas yang dilaporkan Edelenyi Laura Anna. 

Gaga diduga sebagai penyebab kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh pada akhir tahun 2019 silam. 

Kabar penahanan Gaga Muhammad ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.

Alex Adam Faisal menyampaikan bahwa kepolisian telah mengamankan Gaga Muhammad atas perkara pidana lalu lintas.

Gaga Muhammad resmi ditahan setelah menyebabkan mantan kekasihnya, Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan.

 "Ini kalau di register kami yang kalian tanyakan Gaga nggak ada," kata Alex.

"Tapi ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, nggak tahu itu sama apa nggak."

"Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad, ini perkara pidana tentang lalu lintas," sambungnya.

Alex menyampaikan jika Gaga Muhammad telah didakwa atas pelanggaran tunggal terkait lalu lintas.

Pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal," jelas Alex Adam Faisal.

"Melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tuturnya.

Sidang juga sudah bergulir hingga ke tahap pemeriksaan saksi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved