Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Kepada Para Kalapas

Belakangan ini telah terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di beberapa Lapas dan Rutan di Indonesia, wilayah Sulsel beri penguatan untuk antisipasi

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Rasni
Kemenkumham Sulsel
Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban jelang Nataru, Kemenkumham Sulawesi Selatan beri penguatan tugas dan fungsi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Untuk antisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas/Rutan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan beri penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini dilakukan secara daring dari Aula Rutan Kelas I Makassar, pada Selasa (14/12/21).

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Abdul Wahid, menyampaikan bahwa akhir-akhir ini telah terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di beberapa Lapas dan Rutan di Indonesia.

Agar kejadian tersebut tidak terjadi di wilayah Sulawesi Selatan, Abdul Wahid menyampaikan beberapa poin mengenai pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Kegiatan digelar secara daring dari Aula Rutan Kelas I Makassar, pada Selasa (14/12/21).
Kegiatan digelar secara daring dari Aula Rutan Kelas I Makassar, pada Selasa (14/12/21). (Kemenkumham Sulsel)

Pertama, lakukan pencegahan sedini mungkin agar tidak terjadi gangguan keamanan dengan melakukan deteksi dini secara berkala melalui pemeriksaan blok dan hunian kamar secara intens.

Kedua, lakukan pemeriksaan secara cermat terhadap pengeluaran WBP agar sesuai prosedur yang berlaku dan telah disidangkan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Ketiga, lanjut Wahid pastikan petugas jaga berada pada pos jaga masing-masing serta siapkan petugas cadangan.

Mengingat keadaan cuaca serta curah hujan yang tinggi, agar memperhatikan sarana darurat seperti genset, senter, payung, jas hujan, serta sarana pendukung lainnya.

Abdul Wahid menyampaikan beberapa poin pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.
Abdul Wahid menyampaikan beberapa poin pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. (Kemenkumham Sulsel)

Wahid juga minta agar beri pelayanan dan perlakukan tanpa diskriminasi sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) serta utamakan pendekatan kemanusiaan, gotong royong dan transparan dalam melakukan pembinaan kepada petugas dan WBP.

Juga lakukan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat TNI/POLRI dan pemerintah daerah dalam rangka memasuki Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Kemudian Laporkan kepada Kakanwil setiap kejadian pada kesempatan pertama.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Rahnianto mengungkapkan kepada jajaran Kalapas dan Karutan agar cermat meneliti WBP yang berencana akan keluar dari Lapas dan Rutan sesuai prosedur peraturan yang berlaku dan sudah melalui Sidang TPP.

Rahnianto juga minta agar para Kalapas dan Karutan selalu melakukan publikasi melalui media massa dan media sosial  mengenai kegiatan positif di Lapas dan Rutan kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini jajaran pegawai Divisi Pemasyarakatan Kanwil hKemenkumham Sulawesi Selatan dan seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved